Prabowo: AHY Jadi Cawapres, Kenapa Tidak?

Selasa, 24 Juli 2018 | 22:20 WIB
Dok. Partai Demokrat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (24/7/2018), di rumah SBY, Kuningan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan bahwa permintaan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menawarkan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai cawapres bukanlah harga mati.

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan keterangan usai bertemu SBY di kediaman pribadi SBY, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) malam.

"Pak SBY tidak meminta AHY sebagai cawapres sebagai harga mati. Beliau minta kita mencari nama yang terbaik," ujar Prabowo.

Baca juga: AHY Ternyata Ikut dalam Pertemuan SBY dengan Prabowo

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa nama AHY sebagai salah satu nama yang dipertimbangkan sebagai cawapres.

Menurut Prabowo, ia membutuhkan kriteria cawapres pendamping yang memiliki kapabilitas dan bisa berkomunikasi secara baik dengan generasi muda.

Baca juga: SBY: Jalan untuk Koalisi Demokrat-Gerindra Tebruka Lebar

"Tapi kriteria yang saya butuhkan, capable, orang yang bisa berkomunikasi dengan baik dengan generasi muda karena memang pemilih mayoritas di bawah 40 tahun," kata Prabowo.

"Umpama nama AHY muncul saya harus katakan, why not," tambahnya.

 

Kesepakatan

Pertemuan antara SBY dengan Prabowo menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah kesamaan visi dan misi sebagai dasar untuk membangun koalisi dalam pilpres 2019.

SBY mengungkapkan sejak awal, jalan koalisi kedua parpol terbuka sangat lebar.

"Jalan untuk bangun koalisi ini terbuka lebar, apalagi setelah kami berdua sepakat atas apa yang menjadi persoalan bangsa 5 tahun ke depan, sepakat atas apa yang diinginkan rakyat dan masyrakat, grassroot sebelum kita berbicara kolisi," ujar SBY dalam jumpa pers bersama Prabowo di kediamannya, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Bertemu, Prabowo dan SBY Sama-sama Kenakan Batik Warna Coklat

SBY menuturkan bahwa isu dan visi serta misi ini perlu disepakati lebih dulu sebelum menyatakan koalisi. Jika hal ini sudah disepakati, maka koalisi pun bisa lebih mudah terbangun.

"Saya katakan tersedia (berkoalisi). Koalisi yang efektif yang kokoh harus berangkat dari niat baik, good will. Harus saling menghormati, mutual respect, dan saling percaya, mutual trust dan memiliki chemistry yang baik," ujar SBY.

Setelah pertemuan ini, SBY mengaku kedua parpol akan melakukan pertemuan-pertemuan lain untuk membahas secara detil dan teknis.

Baca juga: Prabowo: Negara dalam Keadaan Susah, Semua Tokoh Harus Bersatu

Kedua parpol juga membentuk tim kecil yang akan bertugas menyusun teknis persiapan koalisi kedua partai.

Di dalam pertemuan ini, kedua parpol belum membuat kesepakatan soal posisi calon wakil presiden bagi Prabowo. Namun, SBY memastikan koalisi Demokrat dan Gerindra dibangun untuk membawa Prabowo sebagai calon presiden.

Kedua parpol ini secara suara sudah cukup memenuhi syarat presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden