Menurut PPP, Keinginan Ketum PKB Jadi Cawapres Jokowi untuk Katrol Suara

Selasa, 24 Juli 2018 | 17:21 WIB
ANTARA FOTO/Reno Esnir Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri), Menko Polhukam Wiranto (kedua kanan) dan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding (kanan) menghadiri Harlah ke-20 PKB di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (22/7/2018). Acara tersebut dihadiri juga oleh sejumlah pimpinan partai politik dan menteri Kabinet Kerja.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai upaya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimim Iskandar yang masih ingin menjadi cawapres pendamping Presiden Joko Widodo merupakan upaya untuk mengatrol perolehan suara PKB di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi pernyataan Muhaimin yang menyatakan cawapres Jokowi belum mengerucut ke satu nama.

"Ketum (ketua umum) enggak ada yang ngeyel tapi kalau misalnya ada ketum parpol yang masih tetap ingin harus tetap hargai, itu kan bagian dari ciptakan efek ekor jas partainya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Sebab, dalam pemilu serentak, sosok capres juga akan memengaruhi perolehan suara partai di Pileg.

Baca juga: Kata Cak Imin, Koalisi Belum Putuskan Cawapres bagi Jokowi

Ia menyatakan semua ketua umum partai pengusung Jokowi sudah bersepakat menyerahkan nama cawapres kepada Jokowi untuk disebutkan pada waktu yang tepat.

Ia menambahkan semua partai politik sudah legawa dengan nama cawapres yang sudah dikerucutkan oleh Jokowi.

"Saya yakin yang kelas enam parpol ini semua sudah legawa. Buktinya keluar dari Istana Bogor happy-happy semua, senyum semua," lanjut dia.

Baca juga: Sudah Putus Satu Nama, Cawapres Jokowi Diumumkan di Akhir Pendaftaran

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan calon wakil presiden pendamping Jokowi dalam Pilpres 2019.

Pernyataan politisi yang akrab disapa Cak Imin tersebut berbeda dengan pengakuan ketua umum parpol pendukung Jokowi lainnya.

"Belum, belum, masih akan beri kesempatan kepada Presiden untuk mengambil kesimpulan," ujar Muhaimin seusai pertemuan antara Jokowi dengan ketua umum parpol pendukung di Istana Bogor, Senin (23/7/2018) malam, seperti dikutip Kompas TV.

Baca juga: Ini Kata Mereka yang Disebut Cawapres Jokowi...

Hal itu disampaikan Cak Imin ketika ditanya pernyataan ketum parpol lain bahwa koalisi sudah memutuskan cawapres pendamping Jokowi.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

Sebelumnya, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, koalisi sudah bulat soal nama cawapres pendamping Jokowi.

"Koalisi kita sudah solid, bulat," ujar politisi yang akrab disapa Oso itu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengundang 6 ketua umum parpol pendukungnya dalam sebuah acara makan malam di Istana Bogor.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden