Malam Ini, Khofifah - Emil Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Jatim

Selasa, 24 Juli 2018 | 16:41 WIB
KOMPAS.com / Andi Hartik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak saat bertemu Uskup Malang Mgr Henricus Pidyarto Gunawan O Carm di Gereja Katedral Maria Bunda Karamel, Kota Malang, Minggu (4/3/2018)

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Selasa (24/7/2018) malam akan menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistyanto Dardak sebagai pasangan pemenang Pilkada Jatim. Penetapan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim.

"Kita sudah menerima surat dari KPU pusat, bahwa tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim. Karena itu malam nanti penetapan pemenang akan dilakukan," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam, Selasa (24/7/2018) siang.

Acara seremonial penetapan akan digelar di Hotel Wyndam Surabaya pukul 19.00 WIB. Hadir sebagai undangan dalam acara tersebut, semua partai pengusung kedua pasang calon, kedua pasangan calon, dan semua pihak dan lembaga terkait.

"Kewajiban kami mengundang kedua pasangan calon, sudah kami undang, namun soal kehadiran, masih tentatif," jelasnya.

Baca juga: Khofifah-Emil Disarankan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jatim


Setelah pasangan pemenang Pilkada Jatim ditetapkan kata Choirul Anam, maka tugas KPU di Pilkada Jatim sudah selesai. Legalitas hasil pilkada Jatim akan diserahkan kepada pihak yang berwenang seperti DPRD Jatim dan Kemendagri sebelum dilakukan pelantikan oleh Presiden pada Maret 2019.

Hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU Jatim mencatat, pasangan Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistianto Dardak unggul dengan perolehan 10.465.218 suara (53,55 persen), sementara pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno memperoleh 9.076.014 suara atau (46,45 persen).

Di Pilkada Jatim, pasangan Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistianto Dardak di Pilkada Jatim diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem. Sementara pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra. 

Baca juga: Golkar Akan Kawal Pemerintahan Khofifah-Emil di Jawa Timur

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden