Meski Raih Suara Terbanyak, Khofifah-Emil Belum Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Jatim

Senin, 9 Juli 2018 | 23:46 WIB
KOMPAS.com/Wisnu Nugroho Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, di Studio Kompas TV, Rabu (7/3/2018).

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim belum menentukan pemenang Pilkada Jatim meski hasil rekapitulasi suara sudah menentukan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak sebagai pemenang.

KPU masih menunggu informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak ada gugatan hasil Pilkada Jatim.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari KPU pusat yang sedang menunggu informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Ini Pemenang Pilkada Jabar, Jateng, dan Jatim 2018

Batas waktu gugatan hasil Pilkada Jatim sesuai aturan, yakni 3x24 jam kerja setelah proses rekapitulasi di tingkat KPU Jatim usai.

"Kami menunggu beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU Jatim pada Sabtu (7/7/2018), pasangan Khofifah-Emil meraih suara terbanyak dengan perolehan 10.465.218 suara (53,55 persen).

Sementara itu, pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno memperoleh 9.076.014 suara atau (46,45 persen).

Baca juga: Sebut Ada Pelanggaran, Saksi Gus Ipul-Puti Tolak Teken Hasil Rekapitulasi

Salah satu saksi pasangan Gus Ipul dan Puti, lanjut Eko, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara karena menuding banyak ketidaksesuaian formulir pendaftaran di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Eko menuturkan, total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Perkenalkan, Ini Syahrini dan Rambo, Ular Piton Sepanjang 10 Meter dari Kebumen (1)

Pada Pilkada Jatim, pasangan Khofifah-Emil diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem, sedangkan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno diusung koalisi PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden