PPP: Jika Gugatan Perindo Dikabulkan, Jangan Berasumsi Jokowi Pilih Jusuf Kalla

Senin, 23 Juli 2018 | 18:34 WIB
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Jokowi dan Jusuf Kalla.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengimbau publik agar tidak berasumsi Presiden Jokowi akan langsung menarik Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) "melanggengkan" kemungkinan tersebut.

Saat ini, Perindo sedang mengajukan gugatan ke MK terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Jika MK mengabulkan gugatan tersebut, Kalla dapat maju lagi sebagai cawapres mendampingi Presiden Jokowi.

"Jangan juga diasumsikan bahwa kalau permohonan uji materi itu dikabulkan, maka Pak Jokowi pasti akan mengambil Pak JK (sebagai cawapres)", ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Uji Materi Syarat Cawapres, Jusuf Kalla Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

Sebelumnya, Perindo mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa calon presiden-calon wakil presiden belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Partai tersebut merasa dirugikan oleh pasal itu karena menghalangi mereka untuk mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cawapres pada pemilu 2019.

Bahkan, Kalla telah mendaftarkan diri menjadi pihak terkait uji materi tersebut, pada Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...

Arsul menilai bahwa dari segi politik, pengajuan diri Kalla tersebut menghambat demokrasi serta regenerasi pemimpin di tanah air. Menurutnya, masih banyak tempat bagi Kalla, selain menjadi wapres lagi, jika terpilih.

"Mayoritas (partai-partai politik) memang mengedepankan isu tentang regenerasi kepemimpinan nasional. Toh Pak JK tetap bisa kita butuhkan dalam posisi-posisi lain yang tidak kalah strategis", katanya.

Ketika ditanya terkait dukungan PPP manakala JK yang maju sebagai cawapres, Arsul tidak dapat memberikan jawaban pasti.

"Kalau nanti ada arah ke sana (Kalla menjadi cawapres), pasti (akan) ada pembicaraan, ada diskursus di antara Ketum parpol. Kita lihat saja nanti," ucap Arsul.

Kompas TV Kejutan muncul ketika Wapres Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak yang terkait atas uji undang undang pemilu yang diajukan.



 

Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden