Caleg Artis Jangan Hanya Modal Popularitas, Perlu Intelektual dan Integritas

Rabu, 18 Juli 2018 | 10:19 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Caleg artis dari Partai Nasdem mendaftar ke KPU, Senin (16/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya, pendaftaran calon anggota legislatif untuk pemilu 2019 diramaikan oleh kalangan artis. Mereka diusung oleh sejumlah partai.

Beberapa di antara para artis tersebut sudah terlebih dahulu terpilih menjadi anggota legislatif pada pemilu sebelumnya.

Sebut saja Okky Asokawati yang pindah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Selain itu, ada pula Wanda Hamidah yang juga telah terjun di dunia politik.

Baca juga: Ini Alasan Nasdem Usung Sejumlah Artis Jadi Caleg DPR

Akan tetapi, tidak sedikit pula wajah baru, yakni para artis yang baru kali ini mencalonkan diri sebagai caleg.

Apabila merujuk pada latar belakang mereka, tidak terkecuali latar pendidikan, tak sedikit yang meragukan kapabilitas para artis yang maju sebagai caleg.

Banyak pula anggapan yang muncul bahwa para artis hanya bermodal popularitas.

Baca juga: Caleg Artis PKB, Farhat Abbas hingga Said Bajaj Bajuri

Peneliti dari LSI Denny JA, Ardian Sopa ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/7/2018) menjelaskan, para artis yang mendaftar sebagai caleg telah memiliki modal utama, yakni popularitas.

Modal besar ini kemungkinan besar bisa membawa mereka terpilih saat pemilu.

Selain itu, para artis juga kerap digunakan sebagai 'sarana' untuk mendulang suara bagi partai.

Bagaimana tidak, mereka sudah populer dan masyarakat luas sudah kenal sosok mereka.

Baca juga: PDI-P Usung Krisdayanti, Angel Karamoy, hingga Ian Kasela Jadi Caleg DPR

Akan tetapi, populer saja tidak cukup. Sebagai anggota parlemen, mereka diharapkan meninggalkan warisan yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan mereka.

Menurut dia, untuk bisa efektif dan berkiprah dengan baik saat menjadi anggota parlemen, diperlukan pula intelektualitas.

"Untuk bisa meninggalkan legacy, intelektualitas juga perlu ditambah dengan integritas," ujar Ardian.

Oleh karena itu, ada baiknya apabila para artis yang 'nyaleg' tidak hanya bermodalkan popularitas.

Mereka juga harus memiliki intelektualitas dan integritas, dengan demikian bisa menjadi anggota parlemen yang berhasil.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden