Masyarakat Diimbau Tak Ikut Antar Calon Haji Sampai Asrama

Senin, 16 Juli 2018 | 17:50 WIB
KOMPAS.com/Labib Zamani Jamaah calon haji tiba di Embarkasi Solo, Senin (16/7/2018).

BOYOLALI, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo mengimbau kepada masyarakat supaya tidak ikut mengantarkan calon haji dari daerahnya sampai Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, keluarga calon haji untuk tidak ikut serta mengantarkan sampai dengan asrama haji. Karena akan menambah permasalahan, krodit perjalanan," kata Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Afief Mundzir, Senin (16/7/2018).

Afief mengatakan, jemaah calon haji yang diberangkatkan melalui Embarkasi Solo tahun 1439/2018 sebanyak 34.112 orang. Mereka berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah tersebut terbagi dalam 95 kelompok terbang (kloter).

Kloter pertama jemaah calon haji yang masuk Embarkasi Solo berasal dari Kabupaten Tegal. Mereka akan diterbangkan ke Tanah Suci Makkah pada Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 05.35 WIB.

"Awalnya ada 360 jemaah yang terdaftar di kloter pertama. Karena ada satu calon haji yang meninggal sehingga yang diberangkatkan hanya 359 orang," terang Afief.

Baca juga: Mulai Tahun Ini, Jatah Kursi Calon Jamaah Haji yang Wafat Bisa Diganti Ahli Waris

Sebelum diterbangkan ke Tanah Suci keesokan harinya, kata Afief, jemaah calon haji menjalani karantina dan diwajibkan beristirahat di pemondokan Asrama Haji Donohudan. Mereka juga diperiksa kesehatannya untuk mengetahui kondisi mereka sebelum terbang.

"Mereka istirahat di pemondokan yang sudah kita sediakan, yaitu di gedung Makkah dan Madinah. Mereka akan kita bagikan gelang dan living cost sebelum berangkat ke Makkah," ujarnya.

Baca juga: 60 Persen Jemaah Calon Haji Jateng-DIY Berisiko Tinggi

Kompas TV Biro perjalanan haji, Maktour, menggelar kegiatan vaksinasi kepada para calon jamaah haji.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden