TGB Anggap Riskan Ganti Presiden, Proyek Infrastruktur Bisa Mangkrak

Kamis, 12 Juli 2018 | 18:22 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi saat mengunjungi Kantor Redaksi Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengaku, khawatir masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia akan terhenti jika terjadi pergantian kepemimpinan.

Hal itu salah satu alasan bagi TGB untuk mendukung Presiden Joko Widodo kembali memimpin periode 2019-2024.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan TGB saat berkunjung ke redaksi Kompas dan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Kelebihan Jokowi di Mata TGB, Konsisten Bangun Indonesia Timur

TGB menganggap pembangunan infrastruktur saat ini penting bagi rakyat Indonesia.

Ia menyoroti konsistensi Jokowi meratakan pembangunan, terutama di kawasan Indonesia Timur. Ia menyinggung Jokowi yang berkali-kali mengunjungi Papua untuk memantau perkembangan pembangunan.

Khusus di NTB, TGB menganggap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika sangat penting bagi perekonomian Indonesia, bukan hanya untuk NTB.

Baca juga: TGB Menyampaikan Dukungan kepada Jokowi Sejak Dua Tahun Lalu

Semua proyek tersebut, kata dia, menggunakan dana yang berasal dari pajak rakyat. Ada pula dari pinjaman luar negeri.

"Kalau semua mangkrak, yang rugi kita semua," ujar TGB.

TGB melihat di Indonesia belum ada tradisi estafet kepemimpinan. Pemimpin baru, kata dia, cenderung membuat kebijakan baru.

Baca juga: TGB Mengaku Terhormat jika Jadi Cawapres bagi Jokowi

"Padahal sekarang sudah bergerak dengan cepat. Jadi riskan sekali mengganti pemimpin nasional," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Jadi, kata dia, Jokowi perlu diberi waktu dua periode untuk menyelesaikan pembangunan yang tengah berjalan. Sama seperti dirinya butuh dua periode untuk membangun NTB.

"(Dukungan) tidak sekadar untuk pak Jokowi, tapi untuk bersama-sama," ujarnya.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden