Cerita TGB Bertemu Luhut, Bahas Mandalika hingga Konflik Pilpres

Rabu, 11 Juli 2018 | 15:19 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) di kantor Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jakarta, Rabu (11/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/7/2018) malam.

Pada pertemuan itu, TGB membahas seputar pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok hingga pernyataan dukungannya terhadap kepemimpinan dua periode Presiden Joko Widodo.

"Ya memang ada suatu acara yang mempertemukan saya dengan beliau (Luhut). Saya menyampaikan kepada beliau tentang perkembangan pembangunan di NTB," kata TGB di kantor Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jakarta, Rabu (11/7/2018).

"Kebetulan beliau kan in-charge dalam menyelesaikan masalah Mandalika, khususnya 100 hektar lebih tanah yang terhambat, clean and clear-nya selama cukup lama, hampir 30 tahun," tuturnya.

Baca juga: TGB Mengaku Terhormat jika Jadi Cawapres bagi Jokowi

Sebagai gubernur, TGB harus menjelaskan kepada Luhut berbagai persoalan maupun perkembangan kawasan pariwisata di NTB, khususnya Mandalika.

Setelah membahas topik itu, kata dia, Luhut bertanya tentang berbagai pemberitaan terkait keinginan TGB agar persaingan Pilpres 2019 berjalan dengan kondusif.

Luhut juga bertanya tentang pemberitaan terkait dukungan TGB kepada Jokowi pada Pilpres 2019

"Ya saya sampaikan, bukan curhat. Saya menyampaikan begini, 'Rasanya saya sampaikan itu, kan, normatif dan itu, kan, ajakan untuk menghadirkan wacana pilpres yang lebih sehat, enggak didominasi oleh sentimen primordial, lebih ke tarung gagasan jangan pakai ayat perang untuk pilpres'," kata TGB.

Ia juga bercerita kepada Luhut, seharusnya kontestasi Pilpres 2019 harus mengutamakan kebersamaan dan menjaga persatuan masyarakat.

"'Jadi, menurut saya enggak ada yang salah dengan apa yang disampaikan, Bang'. Saya menyebut Bang karena beliau lebih tua, jadi bukan curhat sama sekali," ujar dia.

Baca juga: Cerita Luhut soal Curhat TGB yang Dukung Jokowi Dua Periode

TGB pun meminta sikapnya soal kontestasi politik yang sehat serta dukungannya terhadap Jokowi tak perlu ditanggapi secara negatif.

"Mestinya tidak usah direspons negatif pernyataan saya terhadap dua hal, yakni pertama tentang kontestasi politik bukan perang bersenjata, saling menihilkan. Yang kedua dukungan saya terhadap Presiden Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinan di periode kedua," kata dia.

Sebelumnya, Luhut mengatakan, saat bertemu TGB mereka sepakat bahwa seharusnya perbedaan pendapat tidak boleh dianggap sebuah masalah. Ini termasuk dalam hal pendapat TGB yang ingin Jokowi memimpin dua periode.

"Kita ini baik, beda pendapat tidak ada masalah," ujar Luhut.

TGB hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat. Ia juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat NTB.

Ia merasa tidak ada yang salah dengan sikapnya tersebut. Selama partai belum memutuskan terkait pencapresan, TGB merasa berhak menyampaikan pandangan pribadinya.

Kompas TV Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi mengikuti kegiatan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia di Jakarta.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden