Wacana Anies Baswedan Maju Pilpres 2019 Belum Dibahas Majelis Syuro PKS

Rabu, 11 Juli 2018 | 18:48 WIB
Kompas.com/Sherly Puspita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Makam Wakaf Muslim di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengungkapkan bahwa hingga saat ini Majelis Syuro belum membahas nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diusulkan sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2019.

Ia mengatakan, setiap nama yang akan dicalonkan sebagai capres atau cawapres oleh PKS harus melalui keputusan Majelis Syuro.

"Dalam rapat Majelis Syuro (Anies Baswedan) belum masuk radar. Kalau ada orang yang meng-endorse (mengusung), kemudian itu tetap keputusannya harus lewat Majelis Syuro," ujar Jazuli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Waketum Gerindra: Tak Mungkin Anies Baswedan Presiden, Itu Berat...

Menurut Jazuli, Anies belum pernah melobi anggota Majelis Syuro terkait pencalonannya di Pilpres 2019.

Namun, ia tidak dapat memastikan apakah Anies melakukan lobi ke dewan pimpinan pusat.

"Saya tidak tahu kalau Pak Anies berbicara ke DPP atau apa, namamya politik ini kan sah-sah saja orang berkomunikasi," kata Jazuli.

"Yang penting sampai sekarang ini belum ada agenda rapat Majelis Syuro," ucap dia.

Baca juga: Prabowo: Anies Baswedan Calon Wakil Presiden yang Serius

Sebelumnya, Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Alynudin menyatakan, partai koalisi menyetujui jika Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, bukan sebagai calon wakil presiden.

"Wacana Anies Baswedan sebagai cawapres Prabowo Subianto sangat kecil kemungkinan terealisasi. Partai koalisi lebih setuju mengusung Anies sebagai capres, bukan cawapres," ujar Suhud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/7/2018), seperti dikutip dari Antara.

"Pengorbanan umat dan rakyat Jakarta terlalu besar jika Anies hanya cawapres," lanjutnya.

Suhud mengatakan, PKS telah mengusulkan pasangan Anies-Ahmad Heryawan sebagai opsi yang sangat menjanjikan sebagai pasangan untuk melawan petahana.

Menurut dia, Pilpres 2019 membutuhkan figur baru untuk melawan Jokowi.

Baca juga: Anies: Biarkan Para Pemimpin Partai yang Menentukan...

"Anies-Aher pasangan yang sangat ideal. Keduanya muda, kepala daerah berprestasi, kompeten, pintar, dan religius," ujarnya.

Sementara itu, PKS telah mengajukan sembilan kadernya sebagai cawapres bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sembilan kader PKS itu adalah Gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera berbeda pendapat dengan Partai Gerindra soal peluang Anies Baswedan pada pemilihan presiden tahun 2019.



Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden