Heboh, Warga Temukan 2 Ikan Aligator di Sumsel

Kamis, 5 Juli 2018 | 16:35 WIB
ISTIMEWA Ikan Aligator yang ditemukan warga di SP padang, Kaupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com- Warga Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menemukan dua ikan jenis Aligator di dua desa setempat, yakni Desa Belanti dan Desar Berkat yang berada di aliran sungai sekitar.

Melihat ikan yang berukuran besar itu, warga langsung menangkap ikan asal sungai Amazon, Brasil, tersebut dan langsung menyerahkan kepada Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (SKIPM) Palembang untuk dimusnahkan pada Rabu (4/7/2018) kemarin.

Kepala SKIPM Palembang Sugeng Prayogo mengatakan, penemuan bermula ketika warga hendak menuju ke sungai. Namun secara tiba-tiba melihat dua ikan itu muncul ke atas permukaan air.

Baca juga: Dinilai Berbahaya, Ikan Aligator Dilarang Diperjualbelikan

“Warga langsung melapor ke Dinas Perikanan di OKI dan tim kami langsung turun untuk mengecek. Ternyata benar, dua ikan itu jenis Aligator,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018).

Sugeng menjelaskan, peredaran ikan predator berjenis ikan Aligator pun memang telah dilarang keseluruh perairan di Indonesia, karena hewan tersebut dapat merusak ekosistem.

Selain itu, dia pun mengimbau kepada seluruh warga di Sumsel untuk menyerahkan kepada mereka jika ada yang memlihara ikan invasif tersebut.

"BKIPM Palembang sudah membuka aduan posko pengaduan jika ada warga yang menemukan atau melihat ikan Aligator atau ikan Arapaima dan Piranha. kami imbau warga juga untuk menyerahkan secara sukarela jika ada yang memelihara ikan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Ikan Aligator Ditemukan di Tengah Banjir Kawasan Pondok Labu 

Kompas TV Meski biaya pemeliharaannya cukup mahal, semua dilakukan demi hobi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden