Pilkada Jateng, Partisipasi Pemilih Difabel Tertinggi dalam Sejarah

Kamis, 5 Juli 2018 | 05:27 WIB
KOMPAS.com/SYAHRUL MUNIR Salah seorang pemilih difabel di TPS 01 Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, tengah menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018).

UNGARAN, KOMPAS.com - KPU Semarang membukukan tingkat partisipasi pemilih difabel tertinggi dari catatan pemilu tahun-tahun sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengatakan, partisipasi pemilih difabel di Kabupaten Semarang pada Pilgub Jateng 2018 mencapai 64 persen.

Angka ini jauh melampaui rata-rata tingkat partisipasi pemilu sebelumnya yang tak mencapai 50 persen.

"Tingkat partisipasinya cenderung meningkat jika dibanding pilkada sebelumnya yang tidak sampai 50 persen,” kata Guntur ditemui seusai rekapitulasi suara tingkat kabupaten di gedung PAUDNI Jateng, Ungaran, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi

Peningkatan partisipasi tersebut, merupakan hal yang perlu disambut positif serta harus terus ditingkatkan.

Ia menjelaskan, total pemilih difabel ada 230 orang terdiri atas 125 laki-laki dan 105 perempuan 105.

Sementara yang menggunakan hak pilihnya, total 149 warga difabel dengan rincian 93 laki-laki dan 56 perempuan.

Ke depan, dalam menghadapi Pilpres 2019, pihaknya akan lebih mengoptimalkan sosialisasi agar partisipasi pemilih difabel juga berkurang.

"Dalam pemilu sebelumnya, belum sepenuhnya menggunakan hak pilihnya. Kita akan dorong lagi partisipasinya untuk Pemilu Serentak 2019,” ucapnya.

Baca juga: Sudirman Said Ungkap Faktor Kekalahannya di Pilkada Jateng

Sosialisasi yang dimaksud, sambung dia, terkait dengan tata cara pencoblosan serta informasi lain seputar Pemilu Serentak 2019.

Guntur menjelaskan, pada Pemilu Serentak 2019, sistem pemilu sedikit berbeda dengan pilgub serta jumlah volume surat suaranya lebih banyak.

Untuk itu diharapkan tingkat partisipasi penggunaan hak suara dari pemilih difabel akan lebih meningkat.

"Mereka akan kita dorong untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Menanggapi rekapitulasi suara tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan, terdapat satu-dua kasus dugaan pelanggaran pidana namun tidak bisa diteruskan karena alat buktinya kurang kuat.

Kalaupun ada kesalahan administrasi pada C1, presentasenya sangat kecil.

Pihaknya berharap pada Pemilu 2019, KPU dapat meminimalisasi kesalahan sejak penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Untuk Pemilu 2019 harus ada SDM yang mumpuni dan siap. DPT pun demikian, harus ditingkatkan validitasnya,” kata Agus.

Setelah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, KPU Kabupaten Semarang dengan pengawalan ketat polisi mengirim kotak dan berkas kelengkapan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Rencananya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat provinsi akan digelar 8 Juli 2018.

Kompas TV Apakah hasil di Pilkada serentak sudah makin memantapkan arah koalisi dari parpol-parpol yang belum memutuskan bergabung di kubu Jokowi atau Prabowo?



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden