Semobil Lagi dengan Jusuf Kalla, Anies Anggap Itu Normal...

Kamis, 5 Juli 2018 | 05:18 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diantar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Balai Kota, Jumat (29/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali satu mobil dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Rabu (4/7/2018) pagi.

Anies mengatakan, hal itu normal karena mereka berdua memang bertetangga.

"Kalau pulang bareng normal (karena), kan, kantor berjejer," ujar Anies di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu.  

Baca juga: Kemesraan Kalla dengan Anies Diminta Tak Dikaitkan dengan Pilpres 2019

Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Wakil Presiden memang bersebelahan, yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Selain itu, rumah dinas Gubernur DKI dan Wapres juga berdekatan.

Rumah dinas Anies di Jalan Taman Suropati, sedangkan Wapres di Jalan Diponegoro.

Baca juga: Jelang Pilpres 2019, Kalla dan Anies Semakin Mesra...

"Tetangga kantor, tetangga rumah," kata dia.

Anies semobil dengan Wapres ketika sama-sama menghadiri acara halalbihalal di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu pagi. 

Ini bukan pertama kalinya dia berada satu mobil dengan Wapres Jusuf Kalla.

Baca juga: Zulkifli Hormati Keinginan PKS Usung Anies Baswedan di Pilpres 2019

Sebelumnya, Wapres juga pernah mengantar Anies ke Balai Kota setelah keduanya sama-sama meninjau venue Asian Games beberapa hari lalu.

Pada 26 April 2018, saat Kalla meresmikan Menara Kompas, ia juga datang semobil dengan Anies.

Anies menjemput Kalla di kantornya lalu bersama-sama menuju Menara Kompas di Palmerah, Jakarta Barat. 

Begitu pula pada 24 Januari 2018 saat keduanya melayat Daoed Joesoef.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden