Tanggapi Melejitnya Suara Sudirman-Ida, Sandiaga Sebut Warga Tak Bisa Digiring Hasil Survei

Selasa, 3 Juli 2018 | 11:02 WIB
KOMPAS.com/ Aji YK Putra Wakil Gubernur DKI Jakarta saat berkunjung di pasar Lemabang Palembang, Sumatera Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengomentari kalahnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Sudirman Said dan Ida Fauziyah berdasarkan hasil hitung cepat.

Menanggapi itu, Sandiaga memilih untuk membandingkan hasil survei dengan fakta di lapangan.

"Yang sangat membanggakan buat kami adalah bahwa ternyata masyarakat tidak bisa lagi diubah opininya atau digiring opininya melalui survei-survei yang kalau kami lihat sangat berbeda jauh hasilnya dengan hasil dari Pilkada," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018) malam.

Baca juga: Sohibul Iman Sebut Kekalahan Sudirman-Ida di Pilkada Jateng Bermartabat

Hal ini juga pernah disinggung Sudirman Said sebelumnya.

Di beberapa survei, elektabilitas Sudirman dan Ida disebut sangat rendah.

Setelah hasil quick count keluar, suara untuk Sudirman-Ida tidak serendah hasil survei itu.

Baca juga: Penjelasan Denny JA soal Lonjakan Suara Sudrajat-Syaikhu dan Sudirman-Ida

Sandiaga mengatakan, kejadian ini mirip dengan yang terjadi pada dirinya saat Pilkada DKI 2017.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita jauh sudah lebih matang, dan itu juga merupakan pengulangan dari kondisi dimana waktu Pilkada DKI 2017, survei menggiring ke arah yang mana, masyarakat menentukan pilihannya sendiri," katanya.

Sandiaga pun bersyukur proses pilkada berlangsung aman dan damai.

Baca juga: Sudirman-Ida Kritik Lembaga-lembaga Survei di Pilkada Jateng

Menurut dia ini merupakan bukti demokrasi di Indonesia semakin matang.

Terkait menang atau tidaknya Sudirman-Ida, Sandiaga mengatakan hal itu belum final.

"Kita harus menunggu hasil resmi dari KPUD dan kami ingin bahwa proses ke depan berjalan tentunya sesuai dengan ketentuan, tertib, aman," ujar Sandiaga.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden