Pilkada Sumsel, Partisipasi Pemilih Diklaim Meningkat 72 Persen

Minggu, 1 Juli 2018 | 19:24 WIB
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Hasil akhir hitung cepat Pilkada Sumsel 2018.

PALEMBANG, KOMPAS.com - Partisipasi pemilih dalam Pilkada Sumatera Selatan, pada Rabu (27/6/2018) kemarin, diklaim meningkat 72 persen dibandingkan pada 2013 lalu.

Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 5,7 juta, hampir seluruhnya menggunakan hak suara dalam Pilkada Sumsel.

Baca juga: Quick Count KPU Pilkada Sumsel, Herman-Mawardi Unggul 36,26 Persen

"Di 2013 lalu, partisipasi pemilih sangat minim, hanya 66 persen. Tapi, untuk tahu 2018 meningkat 72 persen," kata Komisioner KPU Sumsel bidang SDM dan Parmas, Ahmad Naafi, Minggu (1/7/2018).

Naafi mengatakan, partisipasi pemilih di Sumsel jauh melampaui jumlah partisipasi di Sumatera Utara (Sumut) yang hanya 64 persen, serta Bali yang hanya 58 persen.

"Kalau di bawah rata-rata nasional, kita masih dibawah. Karena target nasional 77,5 persen. Tapi, dibandingkan Sumut dan Bali, Sumsel berada di posisi atas," ujar dia.

Baca juga: Quick Count Charta Politika Pilkada Sumsel Data 100 Persen, Herman-Mawardi Menang

Di Sumsel, daerah yang paling tinggi partisipasi pemilihnya berada di kota Pagaralam yang mencapai 84,5 persen, kemudian disusul daerah OKU Timur yang mencapai 77,8 persen dan Prabumulih yang mencapai 76 persen.

"Sedangkan untuk daerah lainnya, partisipasi pemilih berkisar 70 persen hingga 75 persen. Ke depan, akan kita tingkatkan lagi untuk partisipasi pemilih pada Pilpres," kata dia.

Kompas TV 10 orang pengacara disiapkan untuk mengawal pelapor.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden