Gus Ipul: Kami Tidak Berniat Gugat Hasil Pilkada Jatim

Jumat, 29 Juni 2018 | 17:40 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (kiri).

SURABAYA, KOMPAS.com - Cagub Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan tidak berniat menggugat hasil Pilkada Jatim 2018.

Meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak indikasi kecurangan di sejumlah daerah.

"Sesuai arahan para kiai, kami tidak akan menggugat hasil Pilkada Jatim. Para kiai minta agar Jatim tetap damai dan tidak gaduh karena Pilkada Jatim," kata Gus Ipul saat menggelar konferensi pers di posko pemenangannya di Surabaya, Jumat (29/6/2018).

Meski begitu, sambung Gus Ipul, para kiai tetap akan membentuk tim pencari fakta atas pelanggaran Pilkada Jatim yang terjadi.

"Tujuannya bukan untuk menggugat, tapi sebagai evaluasi agar Pilkada Jatim ke depan lebih baik," ucapnya.

Baca juga: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja Petahana, kenapa Gus Ipul Kalah?

Kemarin, Bawaslu Jatim mengungkap sejumlah fakta pelanggaran saat pemungutan suara di beberapa daerah di Pulau Madura.

Fakta yang didapat antara lain, adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara digelar, hingga perolehan 100 persen salah satu pasangan di salah satu TPS.

Sejumlah lembaga yang menggelar hitung cepat memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansah-Emil Elistyanto Dardak di Pilkada Jatim.

Dalam hitung cepat yang digelar Litbang Kompas, pasangan nomor urut 1 itu unggul 53,36 persen hingga pukul 18.03 WIB.

Baca juga: Kemenangannya Terancam, Ridwan Kamil Tak Khawatir

 

Sementara Pasangan Gus Ipul-Puti Soekarno mendapatkan 46,64 persen suara. Angka itu dengan jumlah sampel suara yang masuk sebanyak 100 persen.

Ada 2 pasangan yang berebut mandat warga Jatim. Pertama, pasangan Khofifah Indar Parawansah-Emil Elistyanto Dardak yang diusung Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem.

Kemudian pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno yang diusung PKB, PDI-P, PKS, dan Partai Gerindra. 

Kompas TV Berikut keterangan pers dari Saifullah Yusuf di Surabaya, Jawa Timur.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden