Polri: Netral Saat Pilkada Sudah Harga Mati

Selasa, 26 Juni 2018 | 18:19 WIB
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI kembali meyakinkan masyarakat bahwa anggotanya akan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2018. Hal itu juga sudah menjadi perintah langsung dari Kapolri.

"Polri netral Itu sudah harga mati," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, menurut Setyo, tidak akan segan-sedan memberikan sanksi berat kepada anggota Polri yang masih saja tidak netral saat Pilkada, meski sudah diperintahkan.

Polri juga sudah membuka hotline nomor telepon yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan bila menemukan ada oknum anggota Polri yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2018.

Baca: Catat Hotline Mabes Polri untuk Lapor Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada

Tak cuma menyiapkan nomor telepon, Polri juga akan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke alamat email khusus yang sudah disediakan, yakni divpropam99@gmail.com.

"Silakan kalau ada pengaduan, laporkan ke hotline tersebut. Kami akan merespons," kata Setyo.

Untuk memastikan netralitas anggotanya, Polri sudah menerjunkan tim pengawas internal. Tugasnya untuk memantau pilkada di berbagai daerah di Indonesia.

Kompas TV Polisi telah menahan 13 orang karena diduga sebagai teroris, termasuk di Daerah Depok Jawa Barat.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden