Catat Hotline Mabes Polri untuk Lapor Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada

Selasa, 26 Juni 2018 | 16:11 WIB
ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA Personel kepolisian mengikuti apel pergeseran pasukan pengamanan TPS untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (25/6/2018). Sebanyak 900 personel polri dibantu TNI dikerahkan untuk mengamankan 391 TPS yang tersebar di 260 desa pada Pilkada Serentak 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran ketidaknetralan aparat keamanan dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018 esok hari.

Mendengar kekhawatiran itu, Divisi Propam Mabes Polri lantas menindaklanjuti dengan menyediakan saluran-saluran untuk pengaduan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, masyarakat yang ingin melapor bisa menelepon ke hotline: 021-7218615.

Baca juga: Pilkada, Komisi III DPR Minta Polri Maksimalkan Patroli hingga ke TPS

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.

Selain itu, masyarakat juga bisa bisa melapor melalui pesan elektronik ke alamat email: divpropam99@gmail.com.

"(Hotline itu) sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum Polri yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2018 ini" kata Iqbal.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sabrar Fadhilah meminta masyarakat langsung melaporkan oknum anggota TNI yang terindikasi tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018.

Baca juga: Jika Temui Oknum TNI Tidak Netral Saat Pilkada, Laporkan ke Sini

"Kepada masyarakat Indonesia, apabila melihat ada prajurit TNI yang tidak netral di dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah, maka dapat melaporkannya ke PPID Puspen TNI," ujar Sabrar melalui siaran pers resmi, Senin (25/6/2018).

Saluran yang dapat digunakan pelapor, yakni melalui nomor telepon 021-84596939 atau melalui email di permintaaninformasi@gmail.com.

 

Netralitas aparat keamanan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi terkait persiapan akhir penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Usai rakor, Wiranto mengungkapkan sejumlah poin hasil rapat tersebut. Salah satunya yakni penegasan terkait sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat keamanan dalam Pilkada Serentak.

Baca juga: Moeldoko Harap Masyarakat Laporkan Oknum ASN, TNI, dan Polri yang Tak Netral

"Kami juga tadi menekankan netralitas ASN hingga masalah yang menyangkut netralitas aparat keamanan," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Meski ada polemik terkait kebijakan pemerintah belakangan ini, Wiranto menjamin netralitas ASN dan aparat keamanan pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 Juni 2018 tersebut.

"Kami jamin pada saat nanti tidak akan ada keberpihakan dari pihak-pihak tertentu yang memang harus netral dalam pelaksanaan itu," kata mantan Panglima ABRI tersebut.

Kompas TV Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah melakukan penelitian terkait netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada.



Penulis : Yoga Sukmana

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden