Pemilu 2019 Rumit, Wapres Minta Aparat Lebih Siap

Senin, 25 Juni 2018 | 18:35 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini, pemilhan umum (Pemilu) 2019 akan lebih rumit dari pada pemilu-pemilu sebelumnya. Karena kerumita itu pula, ada pesan khusus dari Kalla untuk aparat keamanan.

"Aparat keamanan harus lebih siap karena sistemnya yang rumit yang bisa menimbulkan masalah," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Sistem Pemilu 2019 dinilai rumit karena berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada 2014 misalnya kata Kalla, pemilihan presiden (Pilpres) digelar dengan mengacu pada hasil pemilihan legislatif (Pileg).

Baca juga: Jusuf Kalla: Pemilu 2019 Akan Jadi Pemilu Terumit di Dunia

Namun pada 2019, Pilpres dilakukan secara bersamaan dengan Pileg. Sementara pengajuan calon presiden dan wakil presidennya mengacu kepada Pileg 2014 lalu.

Selain itu, Pemilu dinilai akan kian rumit lantaran mengacu kepada banyaknya surat suara yang harus dicoblos masyarakat di dalam bilik suara tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.

"Kenapa terumit? Karena orang akan memilih 5 tingkatan yaitu DPR nasional, tingkat 1, tingkat 2, DPD, dan  presiden. Lima kertas mesti dicoblos," kata Kalla.

Nantinya di dalam surat suara pemilihan DPR, DPD, DPRD tingkat 1, dan DPRD tingkat 2 terdapat banyak nama calon. Sebab 12 partai politik yang ada akan mengusulkan 8 orang di dalamnya.

Artinya di dalam satu lembar surat suara akan ada 96 nama. Bila dikalikan dengan jumlah 4 surat suara yakni DPR, DPD, DPRD tingkat 1, dan DPRD tingkat 2, maka total akan ada 384 nama.

Adapun dari sisi penyelenggaran kampanye, Pemilu 2019 juga dinilai akan lebih rumit bila dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Di antaranya terkait dengan kesiapan patroli siber.

Baca juga: Kata Jokowi, Amien Rais Bisa Jadi Capres Alternatif dalam Pemilu 2019

Kesiapan aparat keamanan dinilai sangat penting agar Pemilu 2018 bisa berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang disebutkan kacaunya pelaksaan pesta demokrasi itu.

"Dulu partai punya tim untuk penggerak masa, sekarang penggerak siber. Perang siber itu kadang-kadang dibuat sambil tidur-tiduran kan? akibatnya kacau di dunia maya, aman di lapangan, kacaunya di Medsos," ucap Wapres.

Kompas TV Pesawat Trigana Air yang membawa 15 anggota brimob untuk pengamanan Pilkada dan Pilgub di Kabupaten Nduga, Papua, ditembaki kelompok kriminal bersenjata.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden