Jusuf Kalla: Pemilu 2019 Akan Jadi Pemilu Terumit di Dunia

Senin, 25 Juni 2018 | 15:18 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, Pemilhan Umum atau Pemilu 2019 akan menjadi yang terumit dalam sejarah bangsa Indonesia, bahkan di dunia.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan kuliah umum Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lembaga Ketahanan Nasional 2018 di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut Kalla, kerumitan Pemilu 2019 mengacu kepada banyaknya surat suara yang harus dicoblos masyarakat di bilik suara.

"Kenapa terumit? Karena orang akan memilih lima tingkatan, yaitu DPR nasional, tingkat 1, tingkat 2, DPD, dan presiden. Lima kertas mesti dicoblos," ujar Kalla, Senin (25/6/2018).

Nantinya di dalam surat suara pemilihan DPR, DPD, DPRD tingkat 1, dan DPRD tingkat 2 akan terdapat banyak nama calon. Sebab, 12 partai politik yang ada akan mengusulkan delapan orang di dalamnya.

Baca juga: DPS dan DPSLN Pemilu 2019 Ditetapkan 186.379.878 Pemilih

Hal itu belum ditambah dengan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Semua pemilihan tersebut dilakukan secara bersamaan.

Dengan banyaknya surat suara dan peserta Pemilu dari pemilihan DPRD hingga Presiden, Kalla meyakini perhitungan suara juga akan banyak memakan waktu.

"Bayangkan rumitnya itu. Dan pasti orang akan lebih mencapai hasil pilpresnya dulu. Pasti quick count-nya ke (pemilu) presiden, enggak akan ke DPR lagi," kata dia.

"Perhitungan pasti mungkin 1-2 hari penuh. Maka saya katakan, ini pemilu paling rumit di dunia yang kita alami," ucap Kalla.

Kompas TV Rapat yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman mencatat ada 185 juta pemilih dalam negeri dan 1,2 juta pemilih di luar negeri.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden