Pengamat: Pengelolaan Transportasi Air di Danau Toba Belum Maksimal

Minggu, 24 Juni 2018 | 23:12 WIB
ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU Pertunjukan Sigale-gale telah mengakar ratusan tahun di Pulau Samosir yang berada di tengah Danau Toba, Sumatera Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara (Sumut) telah ditetapkan menjadi satu dari 10 destinasi wisata baru. Namun, penetapan itu tak sejalan dengan perbaikan fasilitas transportasi di sana.

Salah satu transportasi perairan utama di kawasan Danau Toba adalah kapal motor (KM).

Keberadaannya dianggap belum memadai bagi para wisatawan lokal maupun asing yang berkunjung ke sana. Terlebih pekan lalu terjadi peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun yang memakan banyak korban meninggal dan hilang.

"Sayangnya, hingga beberapa waktu ini belum nampak upaya untuk mengembangkan transportasi perairan di Danau Toba agar menjadi lebih baik," tutur Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/6/2018).

Pasalnya, sampai saat ini pemerintah daerah (pemda) yang mengelola sebagian besar angkutan sungai dan danau di kawasan Danau Toba dianggap belum serius menata transportasi tersebut.

Imbasnya, penanganan soal keselamatan dan pelayanan turis di Danau Toba menjadi terabaikan.

"Pemda lebih urus dan peduli dengan target PAD dari usaha angkutan perairan. Jarang ada Pemda yang peduli transportasi perairan," imbuh Djoko.

Menurut Djoko, Pemda yang mengurus fasilitas transportasi di Danau Toba mestinya berpedoman pada Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan telah diatur dalam PM Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015.

PM tersebut sudah mengatur sumber daya manusia (SDM), sarana dan lingkungan. Adapun SDM yang dimaksud adalah untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan dan pengawas alur.

Sementara sarananya pada kapal, alur sungai dan pelabuhan. Sedangkan lingkungan berupa pencegahan dan penanggulangan dari kapal dan kegiatan pelabuhan.

"Jika melihat kemampuan APBD dan SDM yang ada, rasanya perlu intervensi pusat, dalam hal ini Kemenhub. Keberadaan BPTD di Provinsi Sumut dapat membantu mendata ulang keseluruhan yang meliputi SDM, sarana dan kondisi lingkungan di sana," sambung Djoko.

Djoko juga kemudian menyarankan dilakukan pemetaan dan penjadwalan aksi. Hal itu penting guna meningkatkan kualitas SDM agar menambah wawasan tentang kelola transportasi perairan yang lebih profesional.

"Pengelolaan transportasi perairan harus bisa meniru transportasi udara dan perkeretaapian yang sudah lebih dulu maju. Sebab, keselamatan bukan sekedar ucapan tetapi harus menjadi kebutuhan," pungkas Djoko.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden