Jokowi: Pelantikan Iriawan Jadi PJ Gubernur Jabar Sesuai Prosedur

Kamis, 21 Juni 2018 | 11:48 WIB
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan terkait teror bom di Polrestabes Surabaya di Jakarta, Senin (14/5). Presiden mengecam aksi teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, serta meminta DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme atau Presiden akan mengeluarkan Perppu apabila Revisi UU tersebut tidak kunjung disahkan hingga Juni 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan, pengangkatan itu sudah sesuai prosedur.

"Mendagri tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan pengkajian, juga pemikiran-pemikiran, serta pertimbangan-pertimbangan, semuanya sudah (dilakukan) dalam pengusulan PJ Gubernur Jabar," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (21/5/2018).

Baca juga: Kemendagri Yakin dengan Netralitas Iriawan di Pilkada Jabar

Jokowi mengatakan, usulan Iriawan menjabat PJ Gubernur Jabar datang dari Kementerian Dalam Negeri. Ia pun menyetujui usulan itu.

(Usulannya) dari bawah. Dari Kemendagri baru ke kita," kata Jokowi.

Namun, Jokowi tak merinci alasannya menyetujui Iriawan yang masih merupakan Jenderal aktif untuk mengisi posisi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Soal Polemik Netralitas Penjabat Gubernur Jabar, Ini Kata Iriawan

"Saya kira lebih detail silahkan tanya ke Mendagri ya," kata dia.

Masa jabatan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jabar berakhir pada Rabu (13/6/2018).

Kemendagri kemudian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur hingga dilantiknya Penjabat Gubernur.

Baca juga: M Iriawan: Saya Hanya Melaksanakan Tugas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemudian melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Senin pagi.

Pemerintah tetap menunjuk Iriawan meski sempat menuai polemik. Ketika wacana Iriawan menjadi Penjabat Gubenur muncul pada Januari 2018, berbagai pihak mengkritik.

Berbagai alasan disampaikan, salah satunya netralitas Kepolisian dalam Pilkada.

Baca juga: Polri: Pengangkatan Iriawan Jadi PJ Gubernur Jabar Wewenang Pemerintah

Apalagi, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Charliyan, adalah pensiunan Polri.

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan menggulirkan hak angket menyikapi pelantikan Iriawan. Partai Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Fraksi lain seperti Demokrat dan Nasdem mendukung usul hak angket ini.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden