Pimpin Apel Pagi, Iriawan Tekankan Netralitas ASN Jabar Selama Pilkada

Kamis, 21 Juni 2018 | 09:41 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan saat menjadi pembina upacara dalam kegiatan apel pagi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/6/2018).

BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada serentak 2018 berlangsung.

Hal itu dikatakan Iriawan sewaktu memimpin apel pagi perdananya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/6/2018).

"Tugas saya menjaga dan memastikan netralitas penyelenggara Pilkada dan ASN. Ingat bapak ibu, saya harus menegakan netralitas," ucap Iriawan.

Baca juga: Mendagri Siap Hadapi DPR soal Penunjukkan Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jabar

Iriawan sempat menyinggung soal isu netralitas yang sempat menghangat menyusul penunjukan dirinya sebagai penjabat gubernur Jabar.

Sebagian pihak mengkritik penunjukkan Iriawan. Salah satu alasannya, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Carlian, adalah pensiunan Polri.

Sementara Iriawan saat ini masih aktif sebagai anggota Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal.

Baca juga: Iriawan: Sebagai Putra Daerah, Apa Mungkin Saya Coreng Muka Sendiri?

Iriawan meminta agar para PNS tak turut menyoroti polemik itu dan mengingatkan agar fokus menjaga kualitas pelayanan terhadap publik.

"Ini isu, topik beberapa hari terakhir. Apalagi dengan isu kemarin, yang menurut saya tak ada dasar, tapi itu hak. Mari kita tunjukan kepada publik kita netral," tegasnya.

Mantan Kapolda Jabar itu juga meminta agar seluruh pegawai di Pemprov Jabar turut mengawasi kinerjanya.

Ia menegaskan siap dicopot jika terbukti bersikap tak netral.

"Bapak ibu silakan awasi saya, saya komitmen. Kita komitmen sama-sama. Kalau tidak netral tentu ada sanksi. Kalau saya nggak netral bapak ibu turunkan saya dari Pj. Saya awasi bapak ibu, ibu bapak awasi saya," jelasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden