Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Jabar, Ini Langkah Pertama M Iriawan

Senin, 18 Juni 2018 | 17:49 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan saat bersalaman dengan tamu undangan usai prosesi pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).


BANDUNG, KOMPAS.com - Komjen Pol M Iriawan mulai merancang sejumlah program setelah dirinya resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Langkah pertama yang akan ia lakukan adalah menggelar rapat internal bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) Jawa Barat, untuk membahas Pilkada serentak.

Baca juga: M Iriawan Dilantik Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ini 2 PR dari Mendagri

"Langkah pertama tentu kami akan ke dalam merapatkan barisan bersama SKPD yang ada, kepala dinas, asisten, karo, termasuk ke wilayah, para bupati, wali kota, dan kita bersama Forkominda akan menggelar rapat menjelang masa tenang (Pilkada). Sehingga, pada saat nanti pencoblosan bisa berjalan lancar," tutur Iriawan, usai pelantikan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Senin (18/6/2018).

Iriawan juga berkomunikasi dengan Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi guna membahas pengamanan Pilkada Jabar.

"Kami sudah komunikasi secara garis besar bersama Pak Kapolda dan Pangdam untuk memastikan jalannya Pilkada, hingga ke tahap Pileg dan Pilpres. Pak Mendagri menyampaikan jika aromanya seperti Pilpres dan Pileg," ucap dia.

Baca juga: Fadli Zon: Mengapa Pemerintah Ngotot Lantik Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar?

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga akan mengawal proses penggunaan APBD untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.

"Kami juga mengawal APBD yang ada untuk bisa berjalan. Kemudian, kami akan mengawal Pilkada ini hingga estafet kami serahkan kepada gubernur definitif," jelas dia. 

Kompas TV Pelantikan berlangsung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden