Rektor Universitas Riau: Kami Akui Kecolongan...

Selasa, 5 Juni 2018 | 08:00 WIB
ANTARA FOTO/RONY MUHARRMAN Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (tengah) didampingi Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan terduga jaringan teroris di Mapolda Riau, Sabtu (2/6/2018) malam. Tim Densus 88 dan Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris yang merupakan alumni Universitas Riau pada Sabtu siang di Gelanggang Mahasiswa UNRI beserta barang bukti yaitu empat bom yang sudah siap ledak, delapan macam serbuk bahan peledak dan dua busur panah. Bom tersebut direncanakan akan diledakan di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI.

Evaluasi kegiatan mahasiswa

Rektor juga mengatakan, pihak universitas akan berkoordinasi dengan seluruh fakultas untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan mahasiswa maupun civitas akademika.

"Untuk kegiatan di homestay, ke depannya akan kami evaluasi. Kalau ada kegiatan, baik mahasiswa mampu civitas akademika, kami akan terus pantau. Kalau perlu rehabilitasi kode etik yang ada," ucapnya setelah deklarasi antiterorisme di halaman gedung rektorat Universitas Riau, Senin.

Baca juga: Rencana Teror Bom untuk DPR dan DPRD Riau dari Gelanggang Mahasiswa

Menurut dia, gelanggang mahasiswa yang menjadi tempat perakitan bom terduga teroris merupakan milik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip. Selama ini, gelanggang mahasiswa cukup ramai digunakan untuk berbagai kegiatan.

"Selama ini memang kami akui, ada orang keluar masuk tidak terdata. Di situ juga ada homestay Mapala digunakan untuk nginap. Dan kenapa mereka masuk ke kampus, mungkin ada hubungan senior dan junior yang masih berlangsung," tutur Aras.

Oleh sebab itu, pihak universitas akan mengkaji lebih dalam kejadian ini supaya tidak tumbuh bibit terorisme di lingkungan kampus.

"Kami akan pelajari sampai ke akar-akarnya. Semoga ini tidak terulang lagi. dan kami harap enggak ada mahasiswa aktif di dalam (jaringan teroris) ini," tutur Aras.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri dan Polda Riau menangkap tiga terduga teroris di salah satu homestay di kawasan Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita bom rakitan siap ledak. Rencananya, bom akan diledakkan di kantor DPRD Riau dan DPR RI.

Ketiga terduga teroris adalah alumni dari kampus tersebut. Mereka merakit bom lebih kurang selama satu bulan di gelanggang mahasiswa di kawasan FISIP Universitas Riau.

Baca juga: Disita, Buku Paramiliter dan Video ISIS dari Terduga Teroris Universitas Riau

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga menyita buku paramiliter dan video dari ISIS milik tersangka Jack.

Dari hasil penyidikan, Jack diketahui terlibat dengan jaringan terduga teroris yang melakukan penyerangan di Polda Riau. Jack diduga termasuk dalam sel Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden