Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Universitas Riau, Rektor Ucapkan Terima Kasih

Minggu, 3 Juni 2018 | 07:40 WIB
KOMPAS.com/Idon Tanjung Petugas mengamankan sejumlah barang bukti setelah menggeledah gelanggang mahasiswa Fisip UR, Jumat (2/6/2018).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi mengapresiasi atas keberhasilan Polri mengungkap jaringan terorisme di kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Saya atas nama pimpinan seluruh civitas academica menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 dan juga Polda Riau yang telah mengungkap kejadian ini," kata Prof. Dr. Aras Mulyadi di Pekanbaru, Minggu (3/6/2018), seperti dikutip Antara.

Aras mengatakan, jika jaringan terduga teroris yang ditangkap di Gedung Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau itu tidak segera ditangkap, maka akan menimbulkan banyak korban jiwa.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Universitas Riau, Ketiganya Alumni

Petugas menyusun barang bukti sebelum Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga terduga teroris dan penyitaan empat bom siap pakai dari gelanggang mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). KOMPAS.com/Idon Tanjung Petugas menyusun barang bukti sebelum Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga terduga teroris dan penyitaan empat bom siap pakai dari gelanggang mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Menurut dia, pihaknya mempercayakan penanganan secara hukum tiga terduga teroris yang merupakan alumni FISIP Univeritas Riau itu kepada polisi.

"Saya percaya akan diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan oleh Densus 88 dan badan antiteror serta berbagai pihak terkait lainnya," tuturnya.

Baca juga: Terduga Teroris Rakit Bom di Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau

Aras menambahkan, seluruh civitas academica perguruan tinggi negeri itu mengutuk keras kegiatan teroris yang dilakukan oleh alumninya tersebut.

Menurut dia, tindakan tersebut sama sekali bukan tindakan terpuji dan jelas sebuah tindakan yang terlarang.

"Terus terang seluruh civitas academica mengutuk kegiatan yang mengarah ke bom, dan dibuktikan dengan ini," ujarnya.

Selama ini, kata dia, pihak kampus sama sekali tidak mencurigai seluruh kegiatan, terutama yang melibatkan alumni.

Baca juga: 3 Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Bom di Kantor DPRD dan DPR RI

Aras mengaku sangat menyayangkan dengan adanya insiden tersebut. Pihaknya akan segera melakukan konsolidasi secara internal setelah kejadian itu guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Densus 88 Antiteror bersama Polda Riau menggerebek kampus tersebut, Sabtu (2/6/2018) siang. Penggerebekan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap dan Gegana serta Inafis.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita empat unit bom rakitan dan menyita sejumlah serbuk-serbuk bahan pembuat bom dari gedung yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden