4 Bom Rakitan Siap Pakai Dibawa dari Universitas Riau, Sudah Dijinakkan

Sabtu, 2 Juni 2018 | 22:23 WIB
KOMPAS.com/Idon Tanjung Petugas membawa sejumlah barang yang diambil dari dalam gedung gelanggang mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris dan menyita empat bom siap pakai dalam penggerebekan di gelanggang mahasiswa Universitas Riau di Jalan HR Soebrantas di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018).

Selain 4 buah bom rakitan tersebut, polisi juga menyita 8 bungkus serbuk berbagai jenis yang mudah terbakar, 2 busur panah beserta 8 anak panah serta 1 senapan angin.

"Bom ini siap diledakkan. Tapi sudah dijinakkan oleh Jihandak," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu malam.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Universitas Riau, Ketiganya Alumni

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Nandang, bom tersebut rencananya akan diledakkan di kantor DPRD Riau dan DPR RI.

"Kita belum tau kapan mau diledakkan oleh pelaku sementara masih kita dalami motifnya," ujar Nandang.

Namun yang jelas, pelaku yang merakit bom adalah J yang merupakan alumni jurusan pariwisata.
 
"Bom dirakit di gelanggang mahasiswa," kata Nandang.

Nandang mengatakan, ketiga terduga teroris adalah alumni dari kampus FISIP Universitas Riau berinisial J alumnus 2005, D alumnus 2002 dan K alumnus 2004.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri dan Polda Riau menggeledah gelanggang mahasiswa Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Baca juga: Densus 88 Bawa Tiga Tas Ransel dari Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau

Penggeledahan gelanggang mahasiswa di kawasan kampus FISIP Universitas Riau itu berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas pun meninggalkan kampus Universitas Riau.

Hingga Sabtu malam, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Selain menggeledah gelanggang mahasiswa, petugas juga menyisir sejumlah fakultas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden