Jawaban Abraham Samad Jika Jadi Cawapres Jokowi...

Minggu, 22 April 2018 | 22:19 WIB
Kompas.com/ Aji YK Putra Mantan Ketua KPK Abraham Samad

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak menolak jika dirinya dimajukan sebagai salah satu calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019 mendatang.

Abraham Samad pun mengakui, saat ini sudah ada dua partai politik yang menjalin komunikasi dengan dirinya soal menjadi cawapres.

Namun, mantan ketua lembaga antirasuah itu tak membeberkan nama partai serta warna partai yang sudah "merayu”nya itu ke hadapan publik.

(Baca juga: Dua Parpol Rayu Abraham Samad Untuk Jadi Cawapres)

Dia hanya menyebutkan, dua partai itu berada di dalam struktur pemerintah dan di luar pemerintahan.

Ketika disinggung jika menjadi cawapres Jokowi, Abraham Samad hanya tersenyum.

“Semua tidak menutup kemungkinan, itu kewajiban kita jika rakyat meminta” kata Abraham Samad saat di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (22/4/2018).

Kinerja Jokowi selama menjadi presiden, menurut Abraham, terbilang sangat bagus dengan membangun infratruktur diseluruh daerah di tanah air.

“Kejanya bagus (Jokowi),” ujarnya.

(Baca juga: Abraham Samad Mengaku Didekati Sejumlah Parpol untuk Pilpres 2019)

Setelah pensiun sebagai ketua KPK, Abraham Samad berkeliling Indonesia untuk memberikan kuliah umum tentang pendidikan moral kepada para mahasiswa seluruh kampus di tanah air.

Hal itu dilakukannya sebagai salah satu pencegahan dini dengan menanamkan moral antikorupsi kepada Mahasiswa. Menurut Samad, mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus ditanamkan jiwa kepemimpinan antikorupsi jika suatu saat menjadi pimpinan negara.

“Tapi saya lakukan dengan cara yang berbeda, yakni dengan pendekatan kepada mahasiswa untuk menanamkan jiwa anti korupsi kepada mereka,” ucapnya.

Kompas TV Mantan Ketua KPK Abraham Samad memandang perlu penyidikan kasus Bank Century untuk dilanjutkan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden