Bertemu Jokowi, Ketua MK Bicara Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada

Selasa, 13 Maret 2018 | 13:20 WIB
Fachri Fachrudin Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Kedatangan keduanya adalah untuk melaporkan mengenai kesiapan MK dalam menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2018.

"Kami melaporkan seluruh persiapan penanganan perselisihan hasil pilkada untuk tahun 2018 ini," kata Arief usai pertemuan dengan Jokowi.

Arief mengatakan, pilkada yang akan digelar secara serentak di 171 daerah pada tahun ini akan mencerminkan 80 persen suara pemilih Indonesia. Oleh karena itu, pilkada diharapkan berjalan dengan sukses.

"Sebanyak 80 persen itu seolah-olah kita bisa berasumsi keberhasilan Pilkada 2018 itu mencerminkan hasil Pileg dan Pilpres 2019," kata Arief.

(Baca juga: Ketua MK: Saya Enggak Mau Indonesia Gaduh)

Arief mengatakan, untuk memastikan sengketa pilkada di MK berjalan dengan baik, MK sudah menjalankan seluruh instrumen peraturan perundangan.

MK juga sudah menyiapkan Peraturan MK Nomor 5 sampai Nomor 8 Tahun 2017, yang akan akan dipakai sebagai dasar hukum penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Sampai hari ini kami sudah melakukan sosialisasi instrumen-instrumen itu kepada semua pihak," kata Arief.

Pertama, sosialisasi dilakukan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Selanjutnya, MK juga melakukan sosialisasi kepada pasangan calon atau kuasa hukumnya.

Terakhir, MK juga melakukan sosialisasi kepada para pengacara agar mereka pandai dan mahir beracara di Mahkamah Konstitusi.

"Itu yang sudah kami lakukan. Ini kami lakukan sampai mendekati penyelenggaraan pilkada serentak," kata dia.

(Baca juga: Ketua MK Temui Jokowi, Lapor soal Masa Jabatan Hakim Maria Farida)

Selain itu, Arief juga mengaku sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendampingi dan mencermati proses sidang sengketa Pilkada di MK.

"Termasuk para wartawan kita minta ikut menjaga jangan sampai ada masalah masalah terjadi pada waktu MK menangani perkara," ujar Arief.

Selain membahas soal kesiapan sengketa pilkada, Arief juga melapor soal jabatan Hakim Maria Farida Indrati yang akan habis pada Agustus 2018 mendatang. Arief berharap Jokowi bisa segera menentukan pengganti Maria sehingga tak terjadi kekosongan hakim MK.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tentang wajib penggunaan uang elektronik di gerbang tol.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden