Bolehkah Minta Tambah Makanan Selama Penerbangan?

Rabu, 21 Februari 2018 | 11:16 WIB
KOMPAS.com/Caroline Damanik Pramugari melayani penumpang dalam penerbangan langsung Garuda Indonesia dari Jakarta ke London, Sabtu (4/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai dengan layanan penuh selalu menyiapkan makanan dan minuman selama penerbangan. Dalam penerbangan jarak panjang, makanan yang diberikan bahkan bisa lebih dari satu kali penyajian.

Namun jika diperhatikan, saat makan penumpang sangat jarang meminta porsi tambahan ke pramugari. Entah karena malu atau takut menyalahi aturan maskapai. Dilansir oleh situs Travel and Leisure, sebenarnya meminta tambah porsi makanan di maskapai tidak dilarang.

"Jika kostumer minta makanan tambahan, entah itu sekantung kue pretzel atau es krim, kami akan selalu mencoba mengakomodasi," kata juru bicara dari maskapai Virgin Atlantic.
Dengan syarat, jika memang makanan yang diminta oleh penumpang tersebut masih tersedia atau kelebihan jumlah.

Serupa dengan Virgin Atlantic, maskapai British Airways juga mengatakan hal yang sama. "Akan diberikan jika memungkinkan," kata perwakilan dari British Airways.

Pertanyaannya, berapa besar kemungkinan seorang penumpang diberi makanan tambahan?

Baca juga : Bagaimana Rasanya Terbang Naik Pesawat Boeing 737 MAX 8?

Seorang penumpang yang sering bepergian dengan pesawat sekaligus penulis blog InflightFeed, Nik Loukas beberapa kali meminta porsi makanan tambahan.

"Aku tahu ini terdengar aneh minta makanan lagi di pesawat, tetapi kadang aku lapar dan porsi makanan di pesawat kecil. Jadi aku dengan sopan meminta ke pramugari, dan sampai saat ini aku tidak pernah dijawab 'tidak'," kata Loukas.

Juru bicara Virgin Atlantic bahkan berkata jika meminta makanan lebih, justru dapat mengurangi limbah makanan.

"Di akhir penerbangan, makanan yang disegel atau tidak dibuka bisa digunakan untuk penerbangan lain. Namun untuk produk makanan segar akan segera dibuang karena kami punya regulasi keamanan makanan," kata juru bicara Virgin Atlantic.

Limbah makanan adalah penyumbang gas emisi rumah kaca ketiga terbesar di dunia. Jadi tidak perlu malu untuk meminta porsi makanan tambahan jika memang masih lapar selama penerbangan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden