Golkar Rombak Kepengurusan, Bagaimana Proses Verifikasi di KPU?

Senin, 22 Januari 2018 | 16:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com Pengurus Golkar yang baru saat diumumkan di Kantor DPP Partai Golkar oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar baru saja mengumumkan kepengurusan baru di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Sebagaimana diketahui, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018, Partai Golkar dan 11 partai lama peserta Pemilu 2014 juga wajib mengikuti tahapan verifikasi faktual untuk dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Dengan adanya perubahan kepengurusan ini, lantas bagaimana proses verifikasi faktual partai berlambang beringin itu?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pada prinsipnya pergantian atau perubahan kepengurusan merupakan urusan internal partai politik.

Perubahan kepengurusan tersebut lantas diminta untuk segera disahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Surat keputusan Kemenkumham terbaru itu yang akan menjadi dasar bagi KPU untuk verifikasi faktual kepengurusan di tingkat DPP," kata Hasyim, saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

(Baca juga: Ini Struktur Kepengurusan Baru Golkar)

Namun, apabila perubahan kepengurusan terjadi di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, maka KPU akan melihat berdasarkan AD/ART masing-masing parpol, pihak mana yang mengeluarkan SK untuk pergantian kepengurusan tersebut.

"Misalnya kalau perubahan kepengurusan tingkat provinsi SK-nya DPP, maka kemudian yang akan kami pastikan adalah apakah ada perubahan SK DPP tentang kepengurusan parpol di tingkat daerah," ucap Hasyim.

Sementara itu, apabila SK Kemenkumham yang baru untuk kepengurusan DPP belum juga keluar, Hasyim menegaskan, KPU akan memverifikasi orang-orangnya atau pengurus sesuai dengan SK lama.

Ditemui di tempat terpisah, Komisiner KPU Ilham Saputra memperkirakan Partai Golkar segera akan memproses pengesahan kepengurusan yang baru ke Kemenkumham.

"Cepat kok mereka mengurusnya (SK), kan juga relatif tidak ada masalah di internal," kata Ilham.

(Baca juga: KPU Harusnya Tak Sulit Laksanakan Putusan MK soal Verifikasi Parpol)

Kompas TV Presiden Joko Widodo menambah satu kursi lagi di kabinet untuk Partai Golkar. Jokowi juga mempertahankan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.



Penulis : Estu Suryowati
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden