VIK Jejak Korupsi e-KTP: Kongkalikong Eksekutif, Legislatif, Pengusaha

Selasa, 16 Januari 2018 | 17:14 WIB
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.


JAKARTA, KOMPAS.com -
"Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, (Setya) Novanto, semua, merekayasa proyek ini, mark-up Rp 2,5 triliun."

Begitulah pengakuan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012.

Setelah kicauan Nazaruddin pada 23 September 2013 tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengungkapkan adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN hingga pengusaha.

Tak tanggung-tanggung, kerugian uang negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun.

KPK butuh empat tahun untuk mengurai benang kusut dalam kasus ini. Prosesnya berjalan dalam dua periode kepemimpinan KPK.

Enam orang terjerat kasus tersebut. Tiga orang diantaranya sudah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Fakta persidangan yang muncul, sejumlah nama disebut menikmati aliran dana korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Adapula yang menyerahkan uang yang diduga hasil korupsi e-KTP kepada KPK.

Penyidikan yang dilakukan KPK semakin melebar setelah muncul kasus baru yang tidak berhubungan langsung dengan praktik korupsi e-KTP.

Perkara ini diperkirakan masih panjang. KPK berjanji menuntaskan kasus tersebut.

Kompas.com merangkai seluruh fakta yang muncul selama penyidikan hingga persidangan dan menyajikannya dalam Visual Interaktif Kompas (VIK).

Berikut VIK "Jejak Korupsi e-KTP: Kongkalikong Eksekutif, Legislatif dan Pengusaha".

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden