PAN Ajukan Rustriningsih Dampingi Sudirman Said, Ini Kata Politisi PDI-P

Rabu, 3 Januari 2018 | 17:25 WIB
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Rustriningsih. Foto diambil pad 1 Oktober 2012 ketika ia masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya tak mempermasalahkan munculnya nama mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Sudirman Said.

Diketahui Rustriningsih sempat menjadi kader PDI-P saat menjabat Wagub Jateng, juga Bupati Kebumen.

"Enggak apa-apa. Silakan saja, itu hak individu Ibu Rustri," kata Andreas melalui pesan singkat, Rabu (3/1/2018).

Andreas menambahkan, hal itu juga menjadi hak bagi partai pengusung Sudirman untuk mengusung Rustriningsih sebagai calon wakil gubernur pendamping Sudirman di pilkada Jawa Tengah.

(Baca juga: Rustriningsih Diajukan sebagai Pendamping Sudirman Said di Pilkada Jateng)

Ia juga mengatakan, saat ini Rustriningsih sudah bukan kader partai berlambang banteng itu.

"Setahu saya seperti itu (sudah bukan kader PDI-P). Hak partai yang mengusung," ujar Andreas.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan nama Rustriningsih menjadi pendamping Sudirman Said pada Pilkada Jateng, Juni mendatang.

Ketua DPW PAN Jateng Wahyu Kristianto mengatakan, pihaknya telah menyodorkan nama Rustriningsih kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat PAN di Jakarta. Nama Rustriningsih disodorkan sebagai salah satu pertimbangan menjadi pasangan Sudirman.

"Pandangan kami mengerucut kepada Rustriningsih untuk mendampingi Sudirman Said," ujar Wahyu, Selasa (2/1/2018).

Kompas TV Sebelumnya Sudirman Said pernah bekerja sama dengan tim Anies-Sandi sebagai ketua tim sinkronisasi.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden