Beli Diamonds di "Mobile Legends" Bisa Potong Pulsa Tri

Selasa, 19 Desember 2017 | 09:15 WIB
Ist Ilustrasi game Mobile Legends

KOMPAS.com - Operator seluler 3 (Tri) Indonesia memberikan kemudahan pemain game Mobile Legends dalam membeli diamonds. Pelanggan Tri yang bermain Mobile Legends kini bisa membeli diamonds dengan metode potong pulsa.

Pelanggan Tri yang ingin membeli diamonds game Mobile Legends bisa menuju halaman Tri Playport di tautan berikut ini. Pengguna harus memiliki User ID untuk membeli Diamonds di halaman tersebut.

Ada sepuluh opsi Diamonds yang bisa dibeli dengan potong pulsa, mulai dari 11 diamonds hingga 2010 diamonds.

Diamonds itu dapat dimanfaatkan untuk membeli Hero atau karakter pada game, membeli skin atau tampilan karakter dengan berbagai manfaat, memutar Lucky Spin, hingga mengumpulkan skin langka. Pemain bisa pula mengirim Diamonds dan skin ke pemain lagi, serta memilih Hero dalam mode permainan Brawl.

“Indonesia merupakan negara yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan game Mobile Legends, jumlah pemain Mobile Legends sangat besar di Indonesia, salah satunya berada di jaringan provider Tri Indonesia," ujar Wen Wang, Publishing Director of Moonton, kreator game Mobile Legends, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Selasa (19/12/2017)

Tri mengklaim akan terus berinovasi memanjakan pelanggannya dengan memberikan fitur dan penawaran menarik sesuai dengan interest dan hobi pelanggan.

Tri juga baru-baru ini mengumumkan dukungannya kepada kompetisi Mobile Legends: Bang Bang Profesional League – Indonesia (MPL – ID), yang digelar secara online selama Desember 2017 hingga April 2018.

"Koneksi internet tentu merupakan hal yang paling penting dalam permainan game online, kami siap mendukung para gamers dengan jaringan andal Tri 4G LTE," ujar Dolly Susanto, Chief Commercial Officer Tri Indonesia.

Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden