Gadis 21 Tahun Buta Setelah Main Game di Ponsel

Sabtu, 7 Oktober 2017 | 15:25 WIB
KOMPAS.com/Reska Nistanto Moto Mods baru untuk bermain game

KOMPAS.com - Remaja 21 tahun menderita kebutaan setelah 24 jam bermain game tanpa henti via smartphone. Menurut gadis yang menyebut dirinya Xiaojing (nama samaran), bermain game adalah satu-satunya hobi yang ia miliki.

Xiaojing bisa menghabiskan malam dan akhir pekan dengan bermain game di smartphone. Ia bahkan rela memangkas jam tidur dan tak memerhatikan kesehatan tubuhnya.

“Saya sangat ketagihan main game bahkan sampai lupa makan dan mandi,” kata Xiaojing.

“Saya selalu bilang ke diri sendiri ‘ini bakal jadi ronde terakhir’, tapi saya tak bisa berhenti,” ia menambahkan.

Kisah ketagihan game yang berujung kebutaan ini terjadi pada satu hari libur. Xiaojing yang bekerja sebagai akuntan ingin melepas penat dengan bermain game tanpa jeda.

Game yang ia mainkan kala itu adalah “Honour of Kings” yang dikembangkan raksasa China, Tencent. Game tersebut sangat populer di China, hingga menghimpun 200 juta pengguna.

Setelah beberapa jam asik main game, Xiaojing merasakan penglihatan mata sebelah kanannya buram hingga benar-benar hitam. Ia hanya bisa melihat dengan mata kiri, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Sabtu (11/7/2017), dari BGR.

Ia pun panik dan segera ke rumah sakit. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosis Xiaojing terkena retinal artery occlusion (oklusi arteri retina). Penyebabnya tak lain karena terlalu intens di depan layar smartphone.

Retinal artery occlusion memiliki rekam jejak medis yang buruk selama ini. Kebanyakan orang yang mengidap penyakit itu mengalami kebutaan totoal pada akhirnya. Hanya 20 hingga 35 persen yang pulih.

Dokter yang menangani kasus Xiaojing pun tak berani menjamin apakah penglihatan gadis tersebut bisa kembali seperti semula. Kasus naas ini bisa dijadikan pembelajaran dan instropeksi agar lebih bijak menentukan porsi dan durasi aktivitas sehari-hari.

Baca: Anak Kagetkan Ayah Saat Main Game, Videonya Malah Pecah Rekor Dunia

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden