Sulawesi Tengah, Peringkat 3 Perkawinan Anak Usia Dini di Indonesia

Jumat, 15 Desember 2017 | 20:21 WIB
KOMPAS.com/Erna Dwi Lidiawati Sejumlah tokoh masyarakat di Kota Palu Sulawesi Tengah, mendeklarasikan diri membentuk Gerakan Stop Perkawinan Anak, Jumat (15/12/2017).


PALU, KOMPAS.com – Sulawesi Tengah menempati urutan ketiga perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng Siti Norma Mardjanu.

 

Berdasarkan penelitian BKKBN tahun 2015, sambung Siti, perkawinan anak di Sulteng sudah mencapai 31,91 persen.

Data Susenas 2015, rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin presentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen. Diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Lalu Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

(Baca juga : Menanti Keseriusan Pemerintah Hilangkan Perkawinan Anak )

“Presentase anak berumur 15-19 tahun di Sulteng yang kawin dan pernah kawin jauh lebih tinggi di pedesaan dibanding perkotaan," kata Siti seusai mendeklarasikan Gerakan Bersama “Stop Perkawinan Anak” di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (15/12/2017). 

"Pada daerah pedesaan persentase anak kawin dan pernah kawin mencapai 7,99 persen, sedangkan di perkotaan 3,09 persen," tambahnya.

Deklarasi Gerakan Bersama “Stop Perkawinan Anak”, diluncurkan pertama kali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembesi, pada 3 November 2017 di Jakarta. 

Asisten Deputi Pengasuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang KPPPA, Rohika Kuniadi Sari mengatakan, berdasarkan data UNICEF, Indonesia menempati urutan ke-7 tertinggi di dunia. Sedangkan di ASEAN berada di urutan 2 kasus perkawinan anak.

“Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak, khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya,” tuturnya.

Data BPS dan UNICEF juga mencatat indikasi perkawinan anak di Indonesia hampir terjadi di semua wilayah. Pada laporan tersebut, angka perkawinan usia anak di bawah 18 tahun mencapai 23 persen. Salah satunya terjadi di Sulawesi Tengah. 

Kompas TV Akibatnya sang buah hati meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka bakar serius.





Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden