Para Hakim di Ghana Wajib Mengenakan Wig Saat Memimpin Sidang

Kamis, 2 November 2017 | 19:34 WIB
Africa News Mulai 1 November 2011, semua hakim di Ghana wajib mengenakan wig saat bertugas.

ACCRA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Ghana mewajibkan para hakim di negeri itu mengenakan wig saat manjalankan tugas.

Perintah dari Hakim Agung Sophia Akuffo itu efektif berlaku mulai Rabu (1/11/2017), sehingga kini semua hakim di Ghana harus mengenakan wig saat bertugas.

Perdebatan soal keharusan mengenakan wig ini sudah lama berlangsung di Ghana. Sebagian besar kalangan menentang karena menganggal aturan itu ketinggalan zaman dan merupakan peninggalan penjajah.

Namun, Mahkamah Agung mengatakan, keputusan mengharuskan hakim mengenakan wig adalah untuk menyembuhkan budaya santai yang mulai merambah sistem peradilan Ghana.

Baca juga : Kedubes AS Palsu di Ghana Sudah Terbitkan Visa Selama 10 Tahun

Penggunaan wig, memo perintah Mahkamah Agung itu, juga untuk memunculkan suasana formal dalam proses persidangan dan memberikan anonimitas bagi para hakim

Di Ghana, para hakim di Mahkamah Agung atau Pengadilan Banding selalu bertugas dengan jubah lengkap dengan wig berwarna putih.

Hakim Agung Sophia Akuffo merupakan perempuan kedua yang memimpin Mahkamah Agung Ghana.

Ketua Mahkamah Agung adalah orang nomor empat di Ghana setelah presiden, wakil presiden, dan ketua parlemen.

Penulis : Ervan Hardoko
Editor : Ervan Hardoko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden