Pria Ghana Tipu 19 Wanita Eropa dan Raup Rp 15 Miliar

Minggu, 2 November 2014 | 01:40 WIB
Mirror Maurice Asola Fadola, penipu para perempuan kesepian dan rumah mewahnya di Accra, Ghana.
ACCRA, KOMPAS.com - Seorang pria asal Ghana merayu sejumlah perempuan kesepian di Inggris lewat situs kencan di internet dan meraup uang ratusan ribu poundsterling dari para korbannya.

Maurice Asola Fadola memang jago merayu perempuan yang tengah kesepian. Fadola tak segan mengirim bunga saat korbannya berulang tahun dan menghujani mereka dengan pujian hingga puisi romantis.

Setelah korbannya mulai mempercayai dirinya, Fadola kemudian mengaku tengah kesulitan keuangan dan meminta para korbannya mengirimkan uang. Uang dari para korbannya itu dia gunakan untuk membangun sebuah rumah mewah, yang di beberapa bagiannya dilapisi emas, di dekat ibu kota Accra.

Setelah sekitar tiga tahun beraksi, Fadola berhasil menipu 19 perempian Inggris dan diyakini dari para perempuan itu Fadola berhasil meraup 800.000 poundsterling atau lebih dari Rp 15 miliar.

Salah satu tipuan Fadola adalah dia mengaku sebagai seorang mayor jenderal asal AS yang tengah bertugas di Irak dan membutuhkan uang untuk  biaya perawatan medis, masalah pabean hingga menyogok atasan agar dia bisa keluar dari ketentaraan.

Investasi "bodong"

Salah seorang korbannya adalah Katherine Clark (71) asal Southsea, Hampshire. Perempuan tua itu kini berada di Ghana untuk memberikan bukti soal kebohongan Fadola kepada aparat hukum setempat.

Katherine, yang sudah menjanda selama 30 tahun sejak suaminya meninggal dunia, merasa mendapatkan kembali kehangatan seorang pria saat mengenal Fadola lewat sebuah situs kencan online. Kepada Katherine, Fadola mengaku bernama Bruce, seorang kontraktor yang tinggal di London.

"Dia membuat saya merasa nyaman, dia membuat saya merasa dibutuhkan dan saya yakin pria ini adalah sosok nyata. Intinya, saya merasa sangat senang," ujar Katherina.

Setelah berhasil meraih kepercayaan Katherine, Fadola kemudian mengatakan dia akan pindah ke Ghana untuk mengembangkan usaha pertambangan. Dengan alasan itulah dia meminta uang dari Katherine.

Tak hanya memberi uang, Katherine bahkan menyempatkan diri terbang ke Ghana dengan harapan bisa bertemu dengan Bruce.

Di Ghana, Katherine bertemu Fadola yang mengaku sebagai sopir pribadi Bruce. Fadola lalu membawa Katherine ke kediaman "Bruce" yang mewah. Di sana pula Fadola memperlihatkan sejumlah emas sebagai bukti investasi usaha pertambangan Bruce bukan omong kosong.

Fadola kemudian membual bahwa Bruce terlibat masalah dengan hukum dan membutuhkan uang sebagai jaminan.

Terbongkar

Dalam kasus lain, Dena White, seorang janda berusia 57 tahun, kehilangan rumahnya setelah dia menggadaikan kembali propertinya itu dan menggunakan tabungannya sebesar 50.000 poundsterling atau hampir sebesar Rp 1 miliar untuk membantu Fadola yang kali ini mengaku bernama Steve Moon.

Kepada Dena, Fadola alias Steve Moon mengaku dia tengah terlibat dalam sebuah sengketa hukum terkait medali penghargaan yang diperolehnya di saat menjalankan tugas negara sebagai anggota angkatan darat.

Fadola meminta bantuan kepada Dena karena dia kesulitan untuk mengakses tabungannya karena dia masih menjalankan tugas di Irak.

Kejahatan Fadola terungkap ketika dia akan mengajukan visa Inggris. Saat mengajukan visa itulah Fadola membeberkan identitas aslinya ke Badan Kriminal Nasional, yang tengah menyelidiki kasus seorang perempuan cacat yang dipaksa menjual rumahnya dan mengirimkan uangnya ke Ghana.

Kini setelah tiga tahun beraksi, Fadola kena batunya dan mendapatkan ganjaran hukuman lima tahun penjara dan dia harus mengembalikan seluruh uang  yang diperolehnya dari para perempuan itu.

Fadola diyakini tidak hanya mengincar perempuan Inggris. Aksi tipu-tipu pria Ghana itu ternyata menyebar di Inggris, Perancis, Italia dan AS.

Penulis :
Editor : Ervan Hardoko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden