Dansatgas Karhutla Sumsel Perintahkan Tembak Pembakar Lahan dan Hutan

Jumat, 28 Juli 2017 | 19:31 WIB
KOMPAS.com/Amriza Nursatria Asap tebal berwarna hitam sisa kebakaran lahan di PTPN 7 Cinta Manis terlihat membumbung tinggi ke udara

INDRALAYA, KOMPAS.com - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan, Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo, memerintahkan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat pelaku pembakaran lahan.

Hal itu disampaikan Kolonel Kunto saat memberi pengarahan kepada seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir termasuk Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir, saat rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Ogan Ilir.

Baca juga: Kobaran Api Kebakaran Lahan Dekati Permukiman, Warga Mengungsi

Kolonel Kunto mengatakan, kebakaran lahan di wilayah Sumatera diduga disengaja untuk membuka lahan, bukan karena bencana alam.

“Oleh karena itu, sebagai Dansatgas, saya perintahkan anak buah saya bertindak tegas di lapangan, termasuk tembak di tempat (pelaku pembakaran lahan),” tegasnya.

Perwira yang juga Komandan Korem 044 Garuda Dempo ini mengatakan, untuk mencegah pembakaran lahan, TNI akan melakukan patroli bersenjata. Anggota dari Kodim Oki-Ogan Ilir membawa senjata laras panjang saat menggelar patroli.

Hal itu untuk mengantisipasi pelaku pembakaran yang membawa senjata. Sebab, kata Kunto, tahun lalu ada penembakan terhadap anggota TNI yang sedang patroli oleh orang tak dikenal dengan menggunakan senjata rakitan di Kabupaten OKI.

"Kita antisipasi, sebab tahun 2016 lalu anggota kita yang sedang patroli ditembak menggunakan senjata rakitan oleh orang tak dikenal,” katanya.

Baca juga: Dampak Kebakaran Lahan di Aceh Barat, 3 Orang Dibawa ke Rumah Sakit

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam seminggu ini terlah terjadi beberapa kali kebakaran lahan di wilayah Sumatera. Peristiwa ini mendapat perhatian, tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, aparat Kodim OKI-Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir, tetapi juga dari Satgas Pengandalian Karhutla Provinsi Sumsel.

Kompas TV Tebalnya asap selama dua hari terakhir membuat aktivitas masyarakat terganggu.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden