Kobaran Api Kebakaran Lahan Dekati Permukiman, Warga Mengungsi

Rabu, 26 Juli 2017 | 05:13 WIB
KOMPAS.COM/ RAJA UMAR Petugas gabungan pemadaman api dari BPBD, polisi dan TNI melakukan pemadaman kobaran api yang berada sekitar 100 meter dari rumah warga Desa Suak Raya, Kecamatn Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (25/7/17).

MEULABOH, KOMPAS.com - Titik api kebakaran lahan gambut yang berada di kawasan Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Selasa (25/07/17) malam terus membesar dan mendekati permukiman penduduk.  Hal itu menyebabkan warga mulai mengungsi.

“Kebakaran sudah terjadi sejak tadi pagi, tapi apinya kecil tapi tadi sore tiba-tiba api setelah magrib terus membesar dan mendekati rumah warga sekitar 100 meter dengan rumah ada," kata Zainudin Kepala Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Selasa (25/7/17).

Menurut Zainudin, dua kepala keluarga yang rumahnya berada sekitar 100 meter dari kobaran api itu masing-masing yaitu milik Abu Nyak Man (70) dan Salbiah (35), sehingga seluruh barang-barang yang berada di dalam rumah tersebut terpaksa harus dikeluarkan dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Tadi api terus membesar, sehingga pemilik rumah dan warga bersama-sama mengeluarkan seluruh isinya,” katanya.

Baca juga: BNPB Kerahkan Dua Heli untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Aceh Barat

Untuk melakukan memadamkan kobaran api, Polres Aceh Barat menurunkan puluhan personel dan mobil water canon ke lokasi.

“Telah mendapat laporan dari warga api terus membesar dan mendekati rumah penduduk, langsung kami turunkan water canon untuk pemadaman, 60 personel dan dibantu dua armada kebakaran dari BPBD,” kata AKBP Teuguh Priyambodo Nugroho, Kapolres Aceh Barat yang ikut turun langsung melakukan pemadaman kebaran lahan.

Kompas TV Warga Dirawat Karena Sesak Napas Akibat Kabut Asap



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden