"Nyambi" Jadi Kurir Sabu, Seorang Sipir Lapas Diamankan

Senin, 17 Juli 2017 | 16:55 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi sabu.

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I di Kecamatan Porong Sidoarjo diamankan tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Dia terbukti memasukkan narkoba ke tempat kerjanya.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan tim BNNP Jatim pada akhir pekan lalu, AR terbukti membawa 20 gram sabu.

"Dia melakukan janji bertemu dengan seorang kurir di sekitar RSUD Sidoarjo, lalu kami amankan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Senin (17/7/2017).

Sabu-sabu itu ditemukan dalam sebuah bungkus rokok di dalam kendaraannya. Kata Wisnu, AR sempat melawan petugas saat diamankan, sehingga kaki kirinya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

(Baca juga: Pra-Rekonstruksi di Kapal yang Diduga Bawa 1 Ton Sabu, Polisi Bungkam)

 

Dari pengakuan AR, sambung Wisnu, selama ini pelaku hanya menjadi kurir untuk mengantar dan mengambil narkoba dari dan ke Lapas Porong. "Dia mengaku diupah Rp 3 juta untuk sekali beroperasi," terangnya.

Polisi dan BNNP Jatim saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur peredaran narkoba yang masuk dan keluar dari Lapas Porong. "Napi yang terlibat dalam penangkapan itu juga disidik untuk pengembangan perkara," pungkas Wisnu. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden