SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I di Kecamatan Porong Sidoarjo diamankan tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Dia terbukti memasukkan narkoba ke tempat kerjanya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan tim BNNP Jatim pada akhir pekan lalu, AR terbukti membawa 20 gram sabu.
"Dia melakukan janji bertemu dengan seorang kurir di sekitar RSUD Sidoarjo, lalu kami amankan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Senin (17/7/2017).
Sabu-sabu itu ditemukan dalam sebuah bungkus rokok di dalam kendaraannya. Kata Wisnu, AR sempat melawan petugas saat diamankan, sehingga kaki kirinya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
(Baca juga: Pra-Rekonstruksi di Kapal yang Diduga Bawa 1 Ton Sabu, Polisi Bungkam)
Dari pengakuan AR, sambung Wisnu, selama ini pelaku hanya menjadi kurir untuk mengantar dan mengambil narkoba dari dan ke Lapas Porong. "Dia mengaku diupah Rp 3 juta untuk sekali beroperasi," terangnya.
Polisi dan BNNP Jatim saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur peredaran narkoba yang masuk dan keluar dari Lapas Porong. "Napi yang terlibat dalam penangkapan itu juga disidik untuk pengembangan perkara," pungkas Wisnu.