Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu

Senin, 8 Mei 2017 | 10:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat diwawancara seusai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebut bahwa tidak ada istilah barter pasal antarfraksi di DPR, termasuk juga dengan pemerintah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dikebut.

"Tidak ada istilah barter pasal antarfraksi-fraksi apalagi dengan pemerintah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2017).

Tjahjo berujar, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu serius melakukan penyempurnaan regulasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

"Semua anggota Pansus dan pemerintah semangat pembahaan revisi UU Pemilu demi menyongsong pileg dan pilpres serentak untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Ini komitmennya sampai sekarang," ujar Tjahjo Kumolo.

Meski demikian, menurut Tjahjo, sah-sah saja jika memang ada kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan para wakil partai politik itu di parlemen. Sebab, tiap partai politik juga memiliki kepentingan sendiri.

"Soal ada kepentingan strategis parpol yang diperjuangkan sah dan wajar-wajar saja. Karena pileg dan pilpres adalah rezim parpol," kata Tjahjo Kumolo.

"Jadi dalam pembahasannya sepakat mengakomodir aspirasi parpol, aspirasi masyarakat, aspirasi pengamat, dan elemen-elemen demokrasi serta perguruan tinggi," ujar dia.

(Baca juga: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

Karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada barter pasal, baik antarfraksi atau antara DPR dengan pemerintah. Sebab, finalisasi pembahasan RUU Pemilu semangatnya tetap kompromi musyawarah-mufakat.

"Kalau ada pengambilan keputusan suara terbanyak ada mekanisme akhir, di paripurna DPR. Yang jelas pemerintah dan pansus sepakat, fokus dan tidak ada istilah barter pasal atau bermain akrobatik politik," kata dia.

"Apa pun dalam pileg dan pilpres, legalitas penuh diberikan pada masyarakat, pemilih dalam menentukan siapa jadi presiden, wapres. Siapa jadi anggota DPD/DPD/DPRD. Parpol mana yang akan dapat tiket dukungan atau legitimasi masyarakat pemilih," tutur Tjahjo.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu



Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden