Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017

Kamis, 4 Mei 2017 | 18:52 WIB
Kristian Erdianto Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memberi pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berharap revisi UU Pemilu dapat disetujui pada Mei 2017. Dengan demikian, proses penahapan pemilu dapat dilaksanakan pada Juni 2017.

"Revisi UU Pemilu serentak ini mudah-mudahan Mei selesai, karena Juni sudah mulai penahapan. Soal masih ada isu krusial mau diputuskan di pansus, musyawarah atau ada voting di paripurna, silahkan," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (4/5/2016), seperti dikutip Antara.

Pemilu 2019 akan diberlakukan secara serentak antara pemilihan legislatif (DPR, DPRD dan DPD) dengan pemilihan presiden.

Menurut Tjahjo, masih ada sejumlah isu krusial yang terus dibahas antara Pemerintah dan DPR, seperti sistem pemilu.

Kemudian, adanya keinginan penambahan anggota DPR sebanyak 19 orang.

"Pemerintah baru setuju lima, satu di Kepulauan Riau, satu di Riau, tiga untuk daerah baru Kalimantan Utara," katanya.

Soal ambang batas di parlemen (parliementary threshold), menurut Tjahjo, juga masih belum disepakati.

Sejumlah partai masih menginginkan 3,5 persen. Namun, ada partai politik yang ingin menaikkan di atas lima persen.

"Kami ingin tiap tahun ada peningkatan, tapi ada partai yang tetap menginginkan tetap 3,5, ada juga yang di atas lima (persen)," katanya.

Isu lain terkait ambang batas untuk mencalonkan presiden. Menurut mendagri, pihaknya tetap mengajukan 20-25 persen syarat untuk mengajukan calon presiden.

Permintaan agar uang saksi dianggarkan melalui APBN juga masih menjadi pembahasan.

"Kalau saya hitung satu putaran saja bisa Rp 10-Rp 15 triliun, kalau dua kali, itukan ngga mungkin, itu nanti akan ada solusi yang terbaik bagiamanalah itu aja," katanya.

Sementara itu, terkait dengan usulan penggunaan e-voting dalam pilkada maupun pemilu, ia mengatakan, semua itu tergantung dari penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.

"Pemerintah melalui Kemendagri menyiapkan daftar pemilih untuk pilkada 2018 dan 2019. Seandainya akan e-voting pun datanya siap, tinggal penyelenggaranya siap atau tidak," kata Mendagri.

"KPU hanya menginginkan ada proses penghitungan di TPS, detik yang sama sudah masuk ke pusat. Saya kira yang penting masyarakat punya hak pilih, suaranya aman, pilihannya aman, tidak sampai ada indikasi-indikasi manipulasi," tambah dia.

Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah menyelesaikan 97 persen data penduduk dari 78 juta jiwa.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden