50 Gram Perhiasan Emas Jadi Mas Kawin Ajip Rosidi untuk Nani Wijaya

Minggu, 16 April 2017 | 15:27 WIB
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Nani Wijaya berpose disela saat acara Meet And Great Sinemart All Stars di Mall Bintaro Exchange, Tangerang Selatan, Senin (20/02/2017). Para pemain sinetron seri Anak Sekolahan, Anak Langit, Orang-Orang Kampung Duku, dan Berkah Cinta akan menyapa penggemarnya .

CIREBON, KOMPAS.com -- Aktris Nani Wijaya (72) dengan sastrawan Ajip Rosidi (79) telah menikah di Masjid Agung Sang Ciptarasa, Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (16/4/2017) pagi.

Diberitakan oleh NOVA.id, akad nikah mereka diselenggarakan mulai pukul 09:15 WIB dan dihadiri oleh para anggota keluarga, kerabat, dan teman dekat saja.

Ajip mengucap qabul di hadapan penghulu, wali, dan para saksi. Sultan Keraton Kasepuhan, PRA Arief Natadinigrat, hadir sebagai saksi.

[Baca juga: Nani Wijaya dan Ajip Rosidi Telah Menikah di Cirebon]

Ketika Ajip mengucap qabul, Nani "ditempatkan" di ruang tepisah di masjid tersebut.

Ajip menikah dengan Nani dengan membayar tunai mas kawin berupa 50 gram perhiasan emas.

Setelah mereka sah sebagai suami istri, Nani diantar menghampiri Ajip.

Pada 2 April 2017, kepada Kompas.com dalam wawancara per telepon, Ajip mengatakan bahwa ia mengenal Nani sudah lama, sebelum suami Nani, sutradara senior Misbach Yusa Biran meninggal dunia pada 2012.

Di lain pihak, istri Ajip, Fatimah atau Empat, meninggal dunia dua tahun lalu.

Sebulan lalu, kata Ajip, ia dan Nani bersekapat untuk menikah.

"Istri saya juga sudah meninggal dua tahun lalu. Kami sudah tua dan membutuhkan kawan, ya itu aja," ujarnya lagi.

Baca juga: Ajip Rosidi Kisahkan Pertemuannya Kembali dengan Nani Wijaya

Penulis :
Editor : Ati Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden