Ajip Rosidi-Nani Wijaya akan Menikah Akhir Minggu Ini

Kamis, 13 April 2017 | 14:23 WIB
KOMPAS/DANU KUSWORO/RONY ARIANTO NUGROHO Sastrawan Ajip Rosidi (Kiri) dan artis senior Nani Wijaya (kanan).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sastrawan senior Ajip Rosidi (79) dan aktris senior Nani Wijaya (72) akan melangsungkan pernikahan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, dalam area Keraton Kasepuhan, Lemahwungkuk, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (16/4/2017).

"Hari Minggu pagi, jam 09.00 pagi," kata Ajip ketika dihubungi pada Kamis (13/4/2017).

Masjid itu disebut dibangun pada 1480 dan dirancang oleh salah satu dari Wali Songo, Sunan Kalijaga.

Ajip mengatakan pula bahwa tak akan ada resepsi sesudah akad nikahnya dengan Nani. Keduanya juga tidak mengirim selembar pun undangan dan menyilakan datang para kerabat dan sahabat, siapa pun, yang ingin menghadiri akad nikah mereka.

"Tidak ada resepi, akad nikah aja. Saya tidak ngirimin undangan, tapi banyak kawan yang mau datang. Tidak dibatasi, siapa aja kawan yang mau datang," terangnya.

Mengapa Ajip dan Nani memilih Cirebon sebagai tempat pernikahan? Ajip menyebut bahwa Nani dilahirkan di kota Cirebon.

"Saya lahir di Jatiwangi, masuk kabupaten Majalengka. Nani lahir di kota Cirebon, tapi orangtuanya berasal dari Kuningan. Kabupaten Kuningan itu bersama Indramayu merupakan kabupaten yang masuk ke dalam Kasepuhan Cirebon," jelasnya.

Dua tahun lalu, istri Ajip, Fatimah, meninggal dunia. Di lain pihak, Nani sudah menjanda selama enam tahun, setelah suaminya, sineas Misbach Yusa Biran, tutup usia.

Ajip mengatakan bahwa, tak lama sesudah lama tidak bertemu, ia dan Nani memutuskan untuk menikah.

"Mana cinta-cintaan, sudah kakek-kakek dan nenek-nenek. Kami lama tidak bertemu, bertemu sebulan lalu, lantas sepakat berumah tangga. Saya dan dia hanya butuh teman," jelas Ajip di ruang tamu Penerbit Obor, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ajip Rosidi-Nani Wijaya Saling Suka dan Butuh Teman pada Usia Lanjut

Ini juga perlu dibaca: Ajip Rosidi Kisahkan Pertemuannya Kembali dengan Nani Wijaya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden