Raffi Ahmad Mengaku Pernah Tertipu hingga Miliaran Rupiah

Senin, 5 Desember 2016 | 21:37 WIB
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Raffi Ahmad menghadiri jumpa pers film animasi Finding Dory, yang merupakan produksi Disney Pixar, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembawa acara dan artis peran Raffi Ahmad (29) mengaku pernah ditipu hingga miliaran rupiah dalam berbisnis.

Hal itu diungkapkan oleh suami dari artis peran Nagita Slavina ini ketika menceritakan pengalamannya dalam menjalankan usaha.

"Gue pernah berbisnis dibohongi Rp 1 miliar-lah, Rp 100 juta-lah, sejuta, seperak," kata Raffi dalam jumpa pers film Rafathar di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Raffi enggan menyebut usaha apa yang menyebabkan ia merugi. Pengalaman itu pun dijadikannya bahan.

"Kalau kita bisnis, ketipu jangan salahin kanan kiri. Yang penting belajar aja, nanti ke depannya jangan mau dibohongi lagi. Berbisnis itu harus pintar," tutur ayah dari Rafathar Malik Ahmad ini.

"Jangan sampai kita mencari rezeki demi sesuap nasi menjadi trauma. Yang penting, niat dan usaha aja," sambungnya.

Raffi mengaku mulai berbisnis pada usia 17 tahun. Berbagai usaha sudah dijalankannya, dari rumah produksi, pakaian, hingga makanan.

Namun, akunya lagi, ketika itu ia belum cukup ilmu sehingga bisnis tersebut tidak berjalan.

"Baru pada umur 29 tahun gue merasa benar menjalaninya. Gigi (Nagita) aja gue ajarin bisnis," ucapnya.

Editor : Ati Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden