Tahun Depan Tersedia 8.000 Paket Konstruksi

Rabu, 4 November 2015 | 20:16 WIB
www.shutterstock.com Ilustrasi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan paket-paket bagi badan usaha jasa konstruksi atau kontraktor untuk tahun 2016. Berbeda dengan tahun ini, jumlah paket konstruksi tahun depan lebih sedikit.

"Jika tahun 2015 ada lebih dari 14.000 paket, tahun depan kita atur jadi 8.000 paket," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Kompas.com, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Dari 8.000 paket yang disediakan, sudah ada beberapa yang dilelang dini pada September 2015. Paket tersebut antara lain dari Direktorat Jenderal Bina Marga senilai Rp 9,32 triliun yang dilelang melalui Tahun Aggaran (TA) 2016 tahap II. Nilai ini untuk 305 paket penanganan jalan dan jembatan yang tersebar di Indonesia.

Sebelumnya, pada Agustus 2015, Ditjen Bina Marga juga telah melelang sebanyak 61 paket dengan nilai Rp 3,71 triliun.

"Kita identifikasi program yang sudah pasti, sehingga kita dengan DPR tidak akan mengubah apapun nanti. Di Bina Marga sudah ada yang dilelang, itu belum termasuk multi years contract dari tahun 2014. Ini yang sedang lelang, targetnya Januari (2016) sudah siap tanda tangan kontrak," tandas Basuki.

Untuk pengerjaan paket-paket ini, kata Basuki, tidak sembarang badan usaha jasa konstruksi yang melakukannya. Basuki membagi jumlah paket dengan beberapa kategori. Pada paket dengan nilai di bawah Rp 50 miliar, pemerintah akan memberi kesempatan bagi kontraktor kecil atau lokal untuk mengerjakannya.

Sementara paket yang bernilai di atas Rp 50 miliar akan diberikan kepada kontraktor besar. Hal ini dilakukan agar kontraktor kecil dapat terus mengembangkan usahanya tanpa harus bersaing dengan kontraktor besar.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden