Pemerintah Dorong Pembangunan Rusun Ramah Lingkungan

Jumat, 7 November 2014 | 11:27 WIB
Arimbi Ramadhiani/KOMPAS.com Direktur Perkotaan Direktorat Tata Ruang Kementerian PU-Pera, Dadang Rukmana, pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik, Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Plt Dirjen Penataan Ruang, Imam S. Ernawi, usai diskusi Urban Greening Forum 3 di Kementerian PU-Pera, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, pemerintah pusat tengah mendorong pembangunan kota yang ramah lingkungan. Caranya adalah memfasilitasi pembangunan yang pro bangunan hijau di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Imam S. Ernawi mengaku mendukung secara teknis dan berusaha melembagakan pembangunan gedung hijau. Salah satu contohnya adalah pada pembangunan rumah susun.

"Untuk rusun, kita juga memaksimalkan supaya memakai konsep green building. Sudah kita lakukan di Rempoa," kata Imam pada diskusi Urban Greening Forum 3 di Kementerian PU-Pera, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).

Rumah susun yang dimaksud itu adalah rusun untuk PNS Kementerian PU-Pera di Rempoa, Tangerang Selatan. Rusun tersebut terdiri dari 10 lantai berisi 234 unit.

"Sekarang sedang proses pembangunan di Jatinegara Barat sebanyak 16 sampai 17 lantai twin block,"  kata Imam.

Kedua rusun itu, lanjut Imam, memiliki konsep hijau mulai desain hingga sistem bangunannya. Dia mengklaim rusun tersebut ramah lingkungan karena memiliki sistem hemat energi dan hemat air.

"Di dalamnya (rusun), termasuk pengolahan limbah, sampahnya, semua terintegrasi di sana," jelas Imam.

Dia menekankan, konsep rusun hijau harus dilakukan juga pada beberapa pembangunan rusun berikutnya. Imam mengaku hal tersebut memerlukan tekad kuat dari pemerintah, baik pusat atau daerah, jika ingin mendorong rumah vertikal. Rumah susun haijau ini, tambah dia, selain bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan hunian, sekaligus berkontribusi menjaga lingkungan.
Editor : Latief

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden