Perumnas Revitalisasi 127 Rusun di Seluruh di Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2014 | 12:48 WIB
Arimbi Ramadhiani Rumah susun sewa (rusunawa) Seruni, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas menargetkan pembangunan 200 menara rumah susun hingga 2017 mendatang. Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto, mengatakan, dari target 200 menara itu saat ini telah terbangun 29 menara.

"Sekarang ini 50 tower masih dalam perencanaan, tahun depan dimulai pembangunannya," kata Himawan pada juma pers Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Prognosa 2014 & RKAP 2015 'Peran perumnas dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia' di Kantor Perumnas, Kamis (16/10/2014).

Himawan menyebutkan, tahun depan Perumnas akan membangun rusun di beberapa titik di seluruh Indonesia, antara lain Semarang, Pontianak, dan Surabaya. Dia mengatakan, rencana pembangunan tersebut sempat terlambat karena melewati proses desain dan perizinan yang panjang. Untuk perijinan sendiri, di Semarang misalnya, memakan waktu satu tahun.
 
Dia menambahkan, pembangunan 200 menara tersebut tidak semuanya baru, melainkan revitalisasi dan peremajaan rusun, yakni sekitar 127 menara. Rusun-rusun sebelumnya terdiri dari 4 lantai itu nantinya akan dibangun menjadi 15-20 lantai. Hal itu bertujuan untuk menata kawasan padat dan meremajakan bangunan rusun yang berumur tua.

"
Soal peremajaan, saat ini kita memang ada di beberapa kota. Kita perlu berembuk dengan warga. Sebagian perencanaannya sudah jadi. Warga sudah sepakat," kata Himawan.
 
Untuk peremajaan, tambah Himawan, para penghuni diberi dana pengganti sebesar Rp 9 juta hingga Rp 15 juta per tahun. Mereka dibebaskan mencari tempat lain pada saat rusun tersebut direvitalisasi.
 
Bulan ini Perumnas tengah merevitalisasi rusun di Sukaramai, Medan. Sisanya, revitalisasi akan dilakukan di Tanah abang, Kebon Kacang, Medan, Palembang, Surabaya, dan Klender.
Editor : Latief

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden