Polisi Berlakukan Tilang Manual di Operasi Patuh Lodaya 2023

Selasa, 11 Juli 2023 | 09:12 WIB
KOMPAS.COM/FARIDA Salah seorang pengendara diberi imbauan oleh polisi saat Operasi Patuh Lodaya 2022 di Jalan Arteri Karawang, Jumat (17/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses tilang manual bagi pelanggar aturan lalu lintas tetap dilakukan selama masa operasi patuh lodaya 2023 di Jawa Barat.

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, proses tilang manual memaang diberlakukan, tapi hal ini dianggap sebagai langkah terakhir.

Dia mengatakan, target utama yang hendak diraih Polda Jateng selama masa operasi patuh lodaya 2023 adalah memperbanyak edukasi bagi masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran yang terlalu berat, tentunya akan ditilang. Tapi saya sampaikan (kepada anggota) supaya itu langkah paling akhir, utamanya tetap edukasi,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin 10/7/2023).

Baca juga: Pengemudi Bisa Tolak Tilang jika Polisi yang Bertugas Tidak Punya Sertifikat

Sejumlah petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Soreang, dalam operasi tersebut sebanyak 45 pelanggaran berhasil ditemukanKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Soreang, dalam operasi tersebut sebanyak 45 pelanggaran berhasil ditemukan

Ibrahim menambahkan, anggota yang bertugas di lapangan juga memiliki pos jaga stasioner. Artinya, tidaak berpindah-pindah dan hanya di satu lokasi tertentu saja.

Adapun lokasi yang dipilih adalah lokasi yang ramai lalu lintas dan rawan terjadi pelanggaran. Hal itulah yang menjadi target penertiban selama operasi patuh.

“Untuk prosesnya pun sangat runtut, anggota dapat arahan yang jelas dari pusat. Nanti ada yang bertugas menjaring, mengatur lalu lintaas, mendata, dan menindak pelanggar,” ucap Ibrahim.

Ibrahim juga menghimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak was-was atau panik dengan operasi patuh.

Baca juga: Ini 9 Pelanggaran yang Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2023

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin (15/5/2023). Pemberlakuan tilang manual di Kota Tangerang berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.Dok. Satlantas Kota Tangerang Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin (15/5/2023). Pemberlakuan tilang manual di Kota Tangerang berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

 

Dia menegaskan, hal ini dilakukan untuk mengedukasi, bukan memperbanyak tilang.

“Tujuannya edukasi persuasif. Polisi tentu bertindak tegas, tapi akan tetap fokus pada sisi edukasi masyarakat. Itu yang utama,” kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden